LAKIP 2012

Jumat, 26 Juli 2013 | 07:50 WIB | jafar soddik

Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Direktorat Jenderal Energi  Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Tahun 2012  ini disusun dalam rangka memenuhi Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 1999 tanggal 5 Juni 1999 tentang  Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP), yang merupakan wujud  pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas sesuai visi dan misi yang dibebankan  kepada Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi  dalam kurun waktu pelaksanaan kegiatan tahun 2012.

Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP)  dimaksudkan  sebagai sarana pengendalian, penilaian kinerja dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan Pemerintah yang baik dan bersih sebagai umpan balik dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan periode tahun berikutnya.

Pelaksanaan penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP)  Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi mengacu kepada tugas yang telah ditetapkan didalam Rencana Strategis KESDM 2010 – 2014 dan Penetapan Kinerja Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Tahun 2012.

LAKIP DITJEN EBTKE TAHUN 2012 dapat diunduh di sini


Contact Center