BLU CPO Fund Resmi Terbentuk

Senin, 22 Juni 2015 | 17:58 WIB | Ferial

EBTKE-- Menteri Keuangan,menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 113/PMK.01/2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (Badan Layanan Umum Crude Palm Oil/CPO fund).

PMK itu sendiri diteken tertanggal 10 Juni 2015 oleh Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro.

Seperti dikutip dari aturan tersebut di website resmi Kementerian Keuangan Senin, 22 Juni 2015. disebutkan,dalam struktur CPO fund tersebut terdiri dari lima Direktorat tersebut antara lain Direktorat Keuangan, Umum, Kepatuhan dan Manajemen Risiko.

Tugas utama dari Direktorat itu adalah menyusun rencana bisnis strategis, mengelola anggaran dan keuangan BLU CPO fund, menyusun laporan keuangan, melaksanakan pembayaran, sampai urusan rumah tangga BLU CPO fund,” kata

Direktorat berikutnya adalah Perencanaan dan Pengelolaan Dana yang memiliki tugas merumuskan kebijakan perencanaan strategi bisnis, mengembangkan rencana pengalokasian dana, pengembangan dan penempatan dana yang dikelola pada instrumen investasi, mengelola kerjasama pengelolaan dana sampai menyusun rencana penyaluran dana terkait biodiesel, peremajaan, pengembangan sumber daya manusia kelapa sawit, penelitian dan pengembangan, serta promosi.

Kemudian,Direktorat Penghimpunan Dana merupakan Direktorat, sesuai namanya direktorat ini bertugas menghimpun biaya dan iuran pelaku usaha perkebunan kelapa sawit dan turunannya, melakukan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan penghimpunan dana.

“Direktorat itu juga wajib melaporkan realisasi penghimpunan dana secara berkala. Di dalamnya ada dua divisi yang bertugas memungut biaya dan iuran atas CPO serta satu divisi lagi memungut biaya dan iuran produk turunan,” kata Bambang.

Direktorat Penyaluran dana kemudian dimasukkan Bambang dalam daftar Direktorat BLU CPO fund berikutnya. Direktorat yang belum memiliki Direktur ini bertugas melakukan koordinasi penyusunan rencana penyaluran dana, melakukan verifikasi dan penilaian atas proposal permintaan dana yang masuk, sampai melakukan monitoring dan evaluasi atas penyaluran dana pengembangan kelapa sawit. dan melaporkan realisasi penyaluran dana.

Terakhir, BLU CPO fund juga memiliki Direktorat Kemitraan yang bertugas menyusun rencana kemitraan dengan usaha kecil menengah dan koperasi, perusahaan, lembaga kemasyarakatan, dan masyarakat sipil lainnya di industri tersebut.


Contact Center