Badan Usaha Penyalur Biodiesel Bertambah

Tuesday, 3 May 2016 | 13:23 WIB | Ferial

EBTKE -- Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menandatangani perjanjian kerjasama penyediaan bahan bakar nabati (BBN) jenis biodiesel dengan badan usaha bahan bakar nabati (BBN).

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama BPDPKS Bayu Krisnamurthi dengan lima belas (15) Badan Usaha BBN di Kantor BPDPKS , Jakarta, Selasa, 03 Mei 2016. "Jumlah ini mengalami penambahan dibandingkan tahun lalu, dimana pada 2015 ada 11 badan usaha penyalur sedangkan tahun ini menjadi 15 badan usaha penyalur,"kata dia.

Penandatanganan kali ini, lanjutnya, untuk penyaluran Mei hingga Oktober 2016 dengan total volume sebesar 1,53 juta kiloliter (KL). "Kerjasama penyediaan BBN jenis biodiesel antara BPDPKS dengan badan usaha BBN mengacu pada peraturan presiden nomor 61 tahun 2015 tentang penyediaan dan pemanfaatan BBN jenis biodiesel dalan rangka pembiayaan oleh BPDPKS,"tutur Bayu.

Menurut dia, sektor yang mendapatkan pendanaan mencakup sektor jenis BBM tertentu /public service obligation (PSO/subsidi) dan juga pembangkit listrik PLN. "Geliat perkembangan industri biodiesel kembali bergairah pasca adanya dana sawit ini,"tambah Bayu.

Lebih lanjut Bayu menjelaskan, ini terlihat dari kapasitas terpasang pabrikan biodiesel yang saat ini mencapai 9,1 juta KL dan akan ada penambahan pabrik baru sebesar 1,1 juta KL yang masih dalam proses perijinan. "Volume ini tentunya cukup untuk mendukung pelaksanaan mandatori biodiesel 30 persen (B30) yang ditargetkan akan dimulai pada tahun 2020,"ujarnya.

Realisasi penyaluran biodiesel yang didukung oleh Dana Sawit sepanjang periode Januari hingga April 2016 mencapai 748 ribu KL dengan total kebutuhan dana sebesar Rp2,7 triliun. "Berdasarkan realisasi telah berjalan dan alokasi volume hasil penunjukan langsung, maka penyaluran biodiesel tahun 2016 melalui dukungan Dana Sawit diproyeksikan mencapai 2,7 juta KL,"pungkasnya.


Contact Center