Asumsi Dasar RAPBN-P 2016 Sektor ESDM Disepakati

Rabu, 15 Juni 2016 | 14:15 WIB | Ferial

EBTKE-- Komisi VII DPR-RI dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, Komisi VII DPR-RI telah menyepakati asumsi dasar Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara - Perubahan (RAPBN-P) 2016 sektor ESDM.

“Saat ini, keputusan tersebut sudah diusulkan kepada Badan Anggaran DPR RI,” tutur Ketua Komisi VII DPR RI Gus Irawan Pasaribu. Hal itu disampaikan oleh Gus Irawan pada Raker Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM, membahas asumsi dasar RAPBN 2017 sektor ESDM, Selasa, 14 Juni 2016.

Asumsi dasar RAPBN-P 2016 sektor ESDM yang telah disepakati oleh Komisi VII DPR RI meliputi hal-hal sebagai berikut:

  1. Indonesian Crude Price (ICP): US$ 45/barel, naik US$ 5/barel dari Nota Keuangan RAPBN-P 2016 dan US$ 10/barel dari usulan Kementerian ESDM;
  2. Lifting minyak bumi 820 ribu barrel oil per day (BOPD) naik 10 ribu BOPD dari usulan Kementerian ESDM;
  3. Lifting gas bumi 1.150 ribu barrel oil equivalent per day (BOEPD), naik 35 ribu BOEPD dibandingkan usulan Kementerian ESDM;
  4. Volume BBM dan LPG bersubsidi sama dengan usulan Kementerian ESDM (minyak tanah: 0,69 juta kilo liter, minyak solar: 16 juta kilo liter dan volume LPG 3 kg: 6,602 juta ton);
  5. Subsidi tetap minyak solar Rp 500/liter, naik Rp 150/liter dari usulan Kementerian ESDM.

   Subsidi listrik sama dengan besaran pada APBN 2016, yaitu Rp. 38,39 triliun. Angka ini lebih rendah dari usulan Kementerian ESDM yang berkisar antara Rp. 59, 04 triliun - Rp. 60, 46 triliun.

“Kami (Komisi VII DPR RI) juga telah memutuskan agar harga solar tidak mengalami kenaikan sampai akhir tahun 2016. Begitu juga dengan tarif tenaga listrik yang tidak perlu ada kenaikan lagi. Adapun untuk subsidi listrik bagi pengguna golongan 450 VA dan 900 VA tidak dicabut hingga akhir 2016," sebut Gus Irawan.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Sudirman memandang bahwa kesepakatan ini merupakan hasil pembahasan bersama. "Asumsinya telah dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Pejabat Eselon I di Kementerian ESDM," pungkas Sudirman.


Contact Center