3 Pilar Utama Percepatan, Pengembangan dan Pemanfaatan EBTKE

Rabu, 17 Agustus 2016 | 06:59 WIB | Ferial

EBTKE-- Sekretaris Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE), Dadan Kusdiana membuka diskusi publik dengan tajuk “Catatan Terhadap Kebijakan Energi Nasional, Sinergi Menuju Indonesia Mandiri Energi”.

Diskusi ini merupakan kerja sama antara Indonesia’s Youth Forum for Renewable Energy and Energy Efficiency (IYFREE) yang wakili oleh Presidium IYFREE Enbun Ma’rufah, dan turut hadir sebagai pembicara, Direktur Eksekutif IESR Fabby Tumiwa. Acara dilaksanakan di Gedung Ditjen EBTKE, Senin, 15 Agustus 2016.

Kegiatan ini sebagai salah satu aksi nyata mengawal pengimplementasian target peningkatan bauran energi baru terbarukan dan konservasi energi dalam kebijakan pengelolaan energi nasional.

Seperti diketahui, dalam Kebijakan Energi Nasional, target bauran energi yang bersumber dari Energi Baru Terbarukan (EBT) di tahun 2025 adalah sebesar 23 persen. Untuk mencapainya, Dadan Kusdiana memaparkan adanya 3 hal yang menjadi pilar untuk percepatan, pengembangan dan pemanfaatan EBT.

“Pilar pertama adalah proses bisnis yang efektif. Disini targetnya adalah terwujudnya regulasi dan proses bisnis yang menuju kepada satu visi Pemerintah dan pemahaman stakeholders tentang alur bisnis energi baru terbarukan dan konservasi energi semakin baik. Terbentuknya proses bisnis yang pasti serta sistem online yang terintegrasi untuk pengajuan perizinan juga menjadi target kami,” papar Dadan.

Pilar kedua yang diterapkan adalah memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten. Tidak bisa dipungkiri, minat anak muda Indonesia untuk sekolah kejurusan di bidang Teknik semakin menurun. Sehingga serangkaian rencana aksi untuk meningkatkan SDM teknik yang kompeten sudah dipersiapkan. Mulai dari menyiapkan program pendidikan yang bekerjasama dengan industri, membangun sejumlah sarana pendidikan dan pelatihan yang tersertifikasi, meningkatkan kualitas pada sarana pendidikan dan pelatihan yang ada serta memberikan subsidi pendidikan dan pelatihan khusus untuk bidang EBTKE. “Tanpa SDM yang kompeten, pengembangan EBT belum bisa maksimal,” ujar Dadan.

Pilar ketiga yang menjadi landasan percepatan, pengembangan dan pemanfaatan EBT adalah adanya teknologi yang memadai. Salah satu kendala pengembangan sumber EBT adalah teknologi yang relatif mahal dan bergantung pihak asing serta infrastruktur yang kurang memadai. Pangsa pasar domestik untuk pengembangan sektor EBT pun dinilai terbatas. “Di pilar ketiga ini kami sudah merencanakan untuk mengembangkan teknologi untuk EBT di dalam negeri. Kami juga bekerjasama dengan Kementerian PUPR untuk menyiapkan inffastruktur penunjang di lokasi pembangunan EBT,” ungkap Dadan. (NB)


Contact Center