Wamen ESDM Berharap PLTP Kamojang Unit I Dapat Beroperasi Kembali

Selasa, 10 Januari 2017 | 07:56 WIB | Ferial

EBTKE – Wakil Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral, Arcandra Tahar berharap Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Unit I Kamojang, Jawa Barat yang saat ini berhenti beroperasi akibat kerusakan turbin dapat kembali beroperasi segera. Harapan Wamen ESDM tersebut diungkapkan saat mengunjungi PLTP Kamojang hari ini, Sabtu, 07 Januari 2017.

Pemerintah saat ini tengah mendorong pemanfaatan sumber-sumber energi terbarukan termasuk panas bumi karena ketersediaan cukup banyak di Indonesia, terhenti beroperasinya PLTP Kamojang Unit I tersebut patut disayangkan karena uap yang tersedia jadi tidak termanfaatkan.

“Terhentinya PLTP Kamojang Unit I seharusnya tidak terjadi, uapnya ada namun tidak dimanfatkan oleh PLN, ini seharusnya engga terjadi karena kita mendorong renewable ini dengan sangat susah, dapat uap tapi engga dimanfaatin,” ujar Arcandra.

“PLN seharusnya cepat tanggap memperbaik karena sudah satu tahun rusaknya,” lanjut Arcandra.

PLTP Kamojang Unit I (30 MW) berhenti beroperasi karena kerusakan turbin disebabkan masa operasinya yang telah melewati 32 tahun. Padahal, desain turbin untuk sumur panas bumi rata-rata untuk pemakaian 30 tahun.

Berhentinya operasi PLTP Unit I Kamojang berkapasitas 30 MW cukup berpengaruh terhadap kinerja pembangkit secara keseluruhan.Dengan berkurangnya kapasitas PLTP Unit I, maka secara total PGE Kamojang hanya bisa memproduksi 205 MW dari kapasitas total lima unit pembangkit yang seharusnya 235 MW.

PGE Area Kamojang memasok uap untuk PLTP Unit I Kamojang yang dikelola PT Indonesia Power, anak usaha PT PLN (Persero). Dari lima unit pembangkit listrik di Area Kamojang, Unit I, Unit II dan Unit III dikelola Indonesia Power, sedangkan Unit IV dan Unit V dikelola sendiri oleh PGE Area Kamojang.

Sumber : Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama


Contact Center