Diskusi Publik Draf Permen tntang Pembubuhan Label Tanda Hemat Energi untuk Piranti Lemari Pendingin

Thursday, 30 March 2017 | 15:30 WIB | Nicko Yoga Permana

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sedang menyusun Draf Rancangan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang R. Permen ESDM tentang Pembubuhan Label Tanda Hemat Energi untuk Piranti Lemari Pendingin. Maksud dan Tujuan Peraturan tersebut adalah :

1. untuk melindungi konsumen dalam negeri dari produk produk piranti lemari pendingin (kulkas) yang tidak hemat energi

2. mengatur standard kinerja energi minimum pada piranti lemari pendingin

3. membatasi tingkat efisiensi piranti lemari pendingin yang boleh beredar di Indonesia

4. metode pengujian tingkat efisiensi energi pada piranti lemari pendingin

Diharapkan masyarakat dapat ikut berpartisipasi untuk memberikan masukan terkait Draf R. Permen yang akan disusun. Masukan tersebut dapat disampaikan kepada kami paling lambat tanggal 30 April 2017 melalui email info@ebtke.esdm.go.id dan subditdkt@gmail.com

R. Permen tersebut dapat diunduh di bawah ini.

Unduh Draf R. Permen ESDM tentang Penerapan Standar Kinerja Energi Minimum dan Pembubuhan Label Tanda Hemat Energi untuk Piranti Lemari Pendingin

Unduh Lampiran III Draf R. Permen ESDM tentang Penerapan Standar Kinerja Energi Minimum dan Pembubuhan Label Tanda Hemat Energi untuk Piranti Lemari Pendingin


Contact Center