Kementerian ESDM Gandeng BI Agar Subsidi Tepat Sasaran

Thursday, 13 April 2017 | 13:19 WIB | Ferial

EBTKE-- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) meneken Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama dan Koordinasi Dalam Rangka Pelaksanaan Tugas Bank Indonesia dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Penandatangan dilakukan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Ignasius Jonan dan Gubernur Bank Indonesia, Agus D.W. Martowardoyo di Gedung Bank Indonesia, Kamis, 13 April 2017.

Nota kesepahaman ini menjadi pedoman bagi kedua belah pihak dalam meningkatkan kerjasama dan koordinasi dalam rangka pelaksanaan tugas sesuai kewenangan.

Salah satu poin utama dalam Nota Kesepahaman tersebut yaitu penggunaan transaksi non tunai dengan aman, efisien, dan transparan untuk memperluas jangkauan penyaluran subsidi energi dan meningkatkan akses layanan keuangan.

Kerjasama ini dilatarbelakangi oleh rencana Pemerintah untuk memberikan subsidi energi terutamanya subsidi elpiji (Liquid Petroleum Gas/LPG) 3 kilogram (kg) kepada masyarakat kurang mampu, secara elektronik melalui kartu pintar atau model bisnis dari Bank Indonesia. Hal ini dilakukan agar penyaluran subsidi lebih tepat sasaran dan anggaran subsidi energi tidak membengkak.

Program konversi minyak tanah ke LPG 3 kg yang telah dilaksanakan sejak tahun 2007 berjalan cukup efektif. Selain lebih ramah lingkungan, program konversi minyak tanah ke LPG 3 kg telah berhasil melakukan penghematan sekitar Rp 216 triliun terhitung sejak program digulirkan hingga tahun 2016.

Namun, seiring berkurangnya penggunaan minyak tanah, di sisi lain konsumsi LPG 3 kg terus meningkat. Sehingga berdampak pada beban subsidi LPG 3 kg yang memberatkan APBN.

Sejak program konversi ini dimulai hingga tahun 2016, tercatat realisasi subsidi LPG 3 kg sekitar Rp. 206 triliun. Adapun tahun 2016 lalu subsidi LPG 3 kg mencapai Rp. 27 triliun dan tahun 2017 direncanakan sekitar Rp. 22 triliun. Subsidi LPG tersebut sempat membengkak hingga Rp. 49 triliun pada tahun 2014. Pada umumnya realisasi subsidi LPG 3 kg lebih besar dari alokasi anggaran yang tersedia dalam APBN.

Pemerintah berkomitmen untuk terus membenahi sistem subsidi energi dengan menerapkan program subsidi yang lebih tepat sasaran dan tepat volume.

Penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan langkah awal penyaluran subsidi LPG 3 kg secara elektronik yang rencananya dilaksanakan tahun depan.

Nota Kesepahaman yang ditandatangani hari ini adalah perbaharuan dan perluasan lingkup kerjasama dari Nota Kesepahaman sebelumnya yang pernah ditandatangani tahun 2015. Lingkup kerjasama Nota kesepahaman sebelumnya yaitu pertukaran, perolehan, penyusunan data dan/atau informasi serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia. Nota Kesepahaman perbaharuan ini nantinya akan berlaku selama 5 tahun.

Seluruh lingkup dalam Nota Kesepahaman yang baru, akan tindaklanjuti dengan pembentukan forum koordinasi untuk mengawal dan mengevaluasi pelaksanaan seluruh kegiatan.


Contact Center