Kuliah Umum 'Kebijakan Pengembangan Panas Bumi di Indonesia' di STEM AKAMIGAS

Kamis, 20 April 2017 | 16:19 WIB | Ferial

EBTKE - Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) menggelar kuliah umum dihadapan mahasiswa STEM AKAMIGAS terkait pengembangan panas bumi di Indonesia.

Kulian tersebut diberikan oleh Direktur Panas Bumi, Yunus Saefulhak, pada hari Kamis, 20 April 2017, di Kampus STEM AKAMIGAS, Cepu, Jawa Tengah.

Di awal paparan disampaikan secara singkat terkait dengan potensi Energi Baru Terbarukan (EBT) dan peran EBT dalam pemenuhan kebutuhan energi nasional, dimana target pemanfaatan EBT adalah 23 persen dalam bauran energi pada tahun 2025.

Beberapa upaya yang telah dilakukan untuk mempercepat pengembangan EBT diantaranya adalah dengan menciptakan proses bisnis pengusahaan dan pengembangan EBT yang jelas, sederhana, transparan dan cepat; menggunakan teknologi yang efektif, efisien dan memberikan keekonomian proyek yang menarik; dan meningkatkan kompetensi sumber daya manusia yang meliputi pengetahuan (knowledge), keahlian (skill) dan pengalaman (experience).

Selanjutnya, disampaikan pemaparan terkait dengan pengusahaan panas bumi di Indonesian diantaranya meliputi potensi panas bumi (sumber daya dan cadangan), kondisi pengusahaan panas bumi saat ini, target yang akan dicapai, kendala yang dihadapi, dan upaya serta terobosan yang dilakukan Pemerintah dalam mempercepat pengembangan panas bumi.

Berdasarkan data Badan Geologi (2016), Indonesia memiliki sumber daya (resource) panas bumi sebesar 12 Gigawatt (GW) dan cadangan (reserve) sebesar 17 GW. Saat ini, kapasitas terpasang dari pembangkit tenaga listrik dari energi panas bumi baru sebesar 1.643,5 MW atau sekiar 5,6 persen potensi yang ada.

Namun, dalam upaya optimalisasi pengembangan panas bumi di Indonesia masih dihadapkan pada berbagai kendala antara lain tumpang tindih lahan dengan kawasan hutan, pendanaan untuk mengembangkan proyek tersebut, harga jual tenaga listrik dari PLTP dan masalah isu sosial.

Guna mengatasi segala kendala tersebut, Pemerintah telah melakukan upaya-upaya terobosan dalam mempecepat pengembangan panas bumi di Indonesia. Berbagai upaya terobosan tersebut diantaranya adalah memberikan penugasan kepada BUMN untuk mengusahakan panas bumi, memberikan penugasan survei pendahuluan dan eksplorasi kepada investor, menyederhanakan birokrasi dan alur perizinan di bidang panas bumi, memberikan insentif kepada Badan Usaha, menetapkan kebijakan harga yang menarik investor, dan mengoptimalisasi pengembangan panas bumi untuk wilayah kerja panas bumi (WKP) Existing. Setelah pemaparan, dilakukan diskusi dan tanya jawab dengan mahasiswa.

Hal-hal yang didiskusikan diantaranya terkait dengan pengembangan proyek PLTP Sarulla dan PLTP Ungaran, insentif berupa tax holiday, pidana yang dikenakan bagi yang merintangi dan menghalangi pemanfaatan panas bumi, keterbukaan investasi di bidang panas bumi, isu sosial di masyarakat, dan kebutuhan sumber daya manusia di bidang panas bumi. Di akhir acara ditutup sesi foto bersama.


Contact Center