Pembangkit Berbasis Tenaga Sampah, Bagian Pengembangan EBT Capai Bauran Energi

Selasa, 3 April 2018 | 19:28 WIB | Humas EBTKE

 

JAKARTA – Salah satu upaya untuk mendukung pencapaian target bauran energi baru terbarukan sebesar 23 persen pada 2025, pembangkit listrik berbasis tenaga sampah (PLTSa) ditargetkan akan dibangun dan dikembangkan di 9 provinsi, tersebar di seluruh Indonesia.

Salah satu fokus Pemerintah adalah Pengembangan energi baru terbarukan (EBT) untuk dijadikan pembangkit listrik dan mendongkrak rasio elektrifikasi. Salah satu sumber EBT yang potensial untuk dikembangkan adalah biomassa, biogas, dan sampah kota.

"Dari sekitar 20 ribu ton sampah yang dihasilkan di sejumlah TPA besar, dapat menghasilkan sekitar 251 MW potensi thermal dan 34,9 MW Landfill Gas," ujar Menteri ESDM, Ignasius Jonan di acara Rakor Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga di kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Selasa (3/4).

Pada sambutannya pula, Jonan meminta kepada Pemerintah Daerah untuk lebih proaktif dalam mengelola sampah. Apabila berkenan membangun pembangkit listrik berbasis sampah, Jonan berharap Pemerintah Daerah memberikan kelonggaran pada aturan tipping fee. "Mohon proaktif dan tipping fee nya dikasih, sehingga (PLTSa) bisa jalan. Karena kepentingan kota itu yang lebih adalah lingkungan yang bersih dan sehat”, ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menambahkan, tantangan yang harus dipecahkan pemerintah dalam rangka pengelolaan sampah, terutama dalam hal penyamaan persepsi di kalangan masyarakat dan industri.

"Yang harus diingat, sampah adalah isu lingkungan, bukan isu energi. Dengan mampu mengelola sampah dengan baik, hasilnya yang pasti adalah lingkungan yang bersih dan sehat," pungkas Siti. (DLP)


Contact Center