Buka IIGCE 2018, Menteri ESDM Paparkan Terobosan Pengembangan Panas Bumi Indonesia

Kamis, 6 September 2018 | 13:46 WIB | Humas EBTKE

KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

REPUBLIK INDONESIA

SIARAN PERS

NOMOR: 0051.Pers/04/SJI/2018

Tanggal: 6 September 2018

Buka IIGCE 2018, Menteri ESDM Paparkan Terobosan Pengembangan Panas Bumi Indonesia

Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan, hari ini, Kamis (6/9) membuka secara resmi perhelatan "Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) 2018 di Jakarta Convention Center. Kegiatan yang berlangsung mulai tanggal 6 sampai 8 September 2018 ini mengusung tema "Empowering Geothermal for Indonesia's Energy Sustainability".

Kehadiran Menteri ESDM dalam kegiatan ini menjadi salah satu bukti atensi Pemerintah terhadap pengembangan panas bumi sebagai sumber energi bersih potensial dalam pemenuhan kebutuhan energi di tanah air.

Saat ini, potensi panas bumi Indonesia mencapai 28,5 Giga Watt (GW) yang terdiri dari total cadangan sebesar 17,5 GW dan sumber daya sebesar 11 GW. Sedangkan kapasitas terpasang Pembangkit Listrik Panas Bumi (PLTP) saat ini sebesar 1.948,5 MW. Hingga akhir tahun 2018, diharapkan kapasitas PLTP akan meningkat menjadi 2 GW dengan masuknya beberapa pembangkit yang saat ini dalam tahap penyelesaian.

Dalam sambutannya, Menteri Jonan menyampaikan bahwa pengembangan panas bumi harua dipercepat, dan berbagai project segera dieksekusi, agar target kapasitas terpasang panas bumi sebesar 7.200 MW dan bauran EBT sebesar 23% pada tahun 2025 bisa tercapai.

Untuk mencapai target tersebut, Pemerintah telah menetapkan kebijakan terobosan mencakup:

- Penugasan BUMN untuk mengembangkan Wilayah Kerja Panas Bumi.

- Penyederhanaan perizinan.

- Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi kepada Badan Usaha.

- Mengurangi resiko eksplorasi dengan mekanisme Geothermal Fund dan program Government Drilling.

Selain itu, pada tahun 2018 ini Kementerian ESDM juga telah menerbitkan 2 peraturan bidang Panas Bumi untuk melengkapi peraturan yang sudah ada, yaitu:

- Permen ESDM No. 33 Tahun 2018 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Data dan Informasi Panas Bumi untuk Pemanfaatan Tidak Langsung.

- Permen ESDM No. 37 Tahun 2018 tentang Penawaran Wilayah Kerja Panas Bumi, Pemberian Izin Panas Bumi, dan Penugasan Pengusahaan Panas Bumi.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Rida Mulyana menambahkan bahwa mewujudkan komitmen percepatan pengembangan panas bumi perlu dukungan dan kolaborasi bersama, tidak hanya Pemerintah namun juga pelaku usaha, asosiasi, maupun akademisi. Dengan penyelenggaraan IIGCE 2018, Pemerintah mengharapkan akan ada inovasi dan terobosan lainnya untuk mempercepat pengembangan panasbumi di tanah air.

IIGCE 2018 menghadirkan diskusi mengenai inovasi teknologi panas bumi dari surface hingga subsurface, upstream maupun downstream, baik oleh Pemerintah, pelaku usaha hingga praktisi Internasional.

Dengan target lebih dari 500 orang delegasi dan 5000 pengunjung akan berpatisipasi baik dari dalam maupun luar negeri, Ketua IIGCE 2018, M. Ikbal Nur mengharapkan acara ini akan menjadi tradisi berkelanjutan bagi komunitas panas bumi sebagai ajang diskusi terkait berbagai tantangan dalam pengembangan panas bumi, sebagai ajang berbagi pengalaman dan keahlian bagi kepentingan bersama antara industri, akademisi dan pemerintah.

Pada kesempatan yang sama, juga dilangsungkan:

- Penandatangan kesepakatan yang disaksikan oleh Menteri ESDM yaitu: Partnership Agreement New Zealand Support for  Training in The Indonesia Geothermal Sector (Activity) antara Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Energi dan Sumber Daya Mineral (BPSDM ESDM) dengan Kedutaan Besar Selandia Baru, serta Nota Kesepahaman Pembiayaan antara PT Geodipa Energi (Persero) dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) (Persero) untuk lokasi panas bumi Dieng;

- Penyerahan Surat Penugasan Survey Pendahuluan dan Eksplorasi (PSPE) oleh Menteri ESDM kepada 8 pengembang Panas Bumi;

- Penyerahan Surat Keputusan Penugasan Pengusahaan Panas Bumi oleh Menteri ESDM kepada PT PLN (Persero) untuk 3 Wilayah Kerja Panas; dan

- Penyerahan Surat Keputusan Penugasan Government Drilling oleh Dirjen Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) (Persero).

 

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama,

Agung Pribadi

Untuk keterangan lebih lanjut dapat menghubungi:

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama,

Agung Pribadi (08112213555)


Contact Center