PJU-TS Hadir di Kawasan Perbatasan Kalimantan Utara

Rabu, 13 Februari 2019 | 15:20 WIB | Humas EBTKE

BULUNGAN - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyelesaikan pembangunan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) di Provinsi Kalimantan Utara sebanyak 285 unit. Infrastruktur tersebut secara simbolis diserahkan oleh Anggota Unsur Pemangku Kepentingan (AUPK) Dewan Energi Nasional (DEN), Dwi Hary Soeryadi pada Rabu (13/2) di Desa Wono Mulyo, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan.

Pada kesempatan tersebut, Dwi menjelaskan bahwa pembangunan PJU-TS di Provinsi Kalimantan Utara pada tahun anggaran 2018 tersebar pada 5 kabupaten, yaitu Kota Tarakan 43 unit, Kabupaten Tarakan 65 unit, Kabupaten Bulungan 92 unit, Kabupaten Nunukan 55 unit, dan Kabupaten Malinau 30 unit."Pembangunan PJU-TS di Kalimantan Utara merupakan bentuk kerjasama Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, sebagian PJU-TS merupakan usulan dari Komisi VII DPR RI Ibu Ari Yusnita yang dialokasikan di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Kalimantan Tengah, Dapilnya Ibu Ari," lanjut Dwi.

Dwi juga menyampaikan bahwa pembangunan PJU-TS merupakan upaya Pemerintah dalam penyediaan listrik berupa penerangan untuk daerah yang belum terjangkau listrik PLN maupun daerah yang telah terlistriki PLN namun ingin mengurangi konsumsi listrik daerahnya. Tidak saja itu, imbuh Dwi, penyediaan listrik untuk Provinsi Kalimantan Utara merupakan wujud nyata kehadiran Pemerintah untuk wilayah yang berada di daerah perbatasan.

Kalimantan Utara adalah provinsi di Indonesia yang terletak di bagian utara Pulau Kalimantan dan berbatasan langsung dengan Malaysia. Secara historis, pembentukan Provinsi Kalimantan Utara, yang terpisah dari Kalimantan Timur adalah untuk mengatasi ancaman hilangnya wilayah karena pengamanan perbatasan menghadapi kendala keterbatasan aparat, serta kelemahan prasarana perhubungan yang dihadapkan dengan wilayah yang terlalu luas (humas.kaltaraprov.go.id).

Hadirnya PJU-TS, selanjutnya diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi ekonomi masyarakat dan mendukung pelaksanaan pengamanan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. "PJU-TS yang telah dibangun nantinya akan dikelola dan dipelihara oleh Pemerintah Kabupaten masing-masing. Saya ucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak dan saya harap PJU-TS tersebut dapat dimanfaatkan dan dirawat dengan baik, sehingga dapat memberikan manfaat yang besar untuk meningkatkan taraf hidup dan ekonomi masyarakat," pungkas Dwi.

Pada kesempatan yang sama, PJU-TS, secara simbolis diserahkan pula 21 unit sumur bor yang dibangun oleh Badan Geologi pada tahun 2018, dengan kapasitas produksi air bersih mencapai 980.769 m3 per tahun dapat memenuhi kebutuhan air bersih untuk sebanyak 42,768 ribu jiwa penduduk. (RWS)


Contact Center