Wujudkan Pengelolaan BMN yang Akuntabel, Infrastruktur 240 Miliar Diserahterimakan

Jumat, 26 April 2019 | 10:30 WIB | Humas EBTKE

YOGYAKARTA - Sebagai upaya untuk mewujudkan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang efisien, efektif dan akuntabel, Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) melakukan serah terima sejumlah infrastruktur EBTKE kepada Pemerintah Daerah (Pemda) terkait.

"Serah terima ini merupakan sarana untuk mewujudkan pengelolaan BMN di lingkungan Ditjen EBTKE yang efisien, efektif dan akuntabel, khususnya BMN yang dari awal pengadaannya direncanakan untuk dhibahkan kepada Pemda untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam akses energi dan penyediaan air bersih," ungkap Direktur Jenderal EBTKE, FX Sutijastoto saat pelaksanaan Penandatanganan Naskah Hibah BMN pada Kamis (25/4).

Dirjen Toto menuturkan pembangunan infrastruktur tersebut berasal dari APBN Kementerian ESDM dan dicatat dalam SIMAK BMN sebagai barang persediaan dan harus segera diserahterimakan setelah pembangunan selesai dilaksanakan untuk dimanfaatkan secara optimal demi kesejahteraan masyarakat.

"Kami serahkan kepada Pemprov maupun Pemda/Pemkot sebanyak 8.288 unit infrastruktur EBTKE yang tersebar di 46 kabupaten dan 2 provinsi dengan total anggaran yang digunakan untuk pembangunan infrastrukturnya sebanyak Rp240.887.768.596,-," tandasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan infrastruktur ini dibangun sebagai upaya Pemerintah Pusat dalam melaksanakan percepatan peningkatan rasio elektrifikasi nasional serta mendorong pengembangan dan pemanfaatan energi terbarukan di daerah. Adapun infrastruktur EBTKE yang diserahkan terdiri dari 6 unit PLTS, 3.778 unit PJU, dan 1 unit PLT Pome. Pada infrastruktur EBTKE yang diserahterimakan ini terdapat 4.915 unit beririsan senilai Rp105.315.762.092 dan yang tidak beririsan sebanyak 3.513 unit senilai Rp135.572.006.504.

Dirjen Toto mengharapkan infrastruktur yang diserahterimakan dapat dimanfaatkan dengan optimal dengan disertai pemantauan, evaluasi dan pemeliharaan sesuai ketentuan yang berlaku yang telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.

"Kami mengusulkan alternatif pengelolaan aset yang telah kami serahkan agar sustainable, yaitu melalui lembaga yang sudah dimiliki oleh daerah BUMD dan BUMDes, menyerahkan langsung kepada masyarakat setempat kepada Kelompok Masyarakat atau Koperasi, dan Kerjasama pengelolaan antara PLN, Dinas setempat yang berwenang maupun BLU KESDM," jelasnya.

Ia pun mengapresiasi dukungan Para Kepala Daerah atau yang mewakili bersedia hadir untuk melakukan penandatangan Berita Acara Serah Terima dan Naskah Hibah.

"Saya berharap hibah barang milik negara yang diserahterimakan hari ini dapat diterima dengan baik, dioperasikan dan dapat digunakan secara berkelanjutan, serta acara dapat berlangsung dengan lancar sesuai dengan prosedur serah terima hibah barang milik negara," ungkap Toto.

Pada kesempatan yang sama, dilaksanakan pula serah terima sejumlah infrastruktur yang dibangun Badan Geologi berupa 268 unit sumur bor, 1 museum dan 1 Pusat Survei Geologi oleh Kepala Badan Geologi kepada Pemprov/Pemda penerima. (RWS)


Contact Center