Pangkas Birokrasi, Perizinan ESDM Kini Dilayani Secara Online

Rabu, 7 Agustus 2019 | 10:05 WIB | Humas EBTKE

JAKARTA – Guna pelayanan publik terbaik dan meningkatkan transparansi di sektor ESDM, Menteri Jonan secara resmi telah meluncurkan Aplikasi Perizinan Online ESDM yang terintegrasi dengan data sumber daya alam, operasional, produsi, pemasaran/penjualan setiap jenis energi dan mineral (6/8).

Selama ini pengurusan izin dan persyaratan operasi pengusahaan masih dilakukan secara terpisah-pisah pada unit unit pengelola berdasar proses bisnis masing masing dari setiap unit. Menurutnya, beberapa unit masih dilakukan secara manual dan tidak terkoordinasi dengan baik dengan unit lainnya. Hal ini tentu saja mengakibatkan lambatnya proses pengurusan.

"Kita maunya menggunakan teknologi informatika untuk pelayanan yang lebih cepat dan lebih baik. Satu lagi yang penting, untuk lebih baik itu diiringi dengan kesungguhan bekerja sesuai tupoksi masing-masing," tandas Jonan.

Jonan berharap kecepatan perizinan yang diupayakan oleh Kementerian ESDM diikuti oleh institusi dan lembaga lain sehingga tidak menghambat proses pelayanan investasi yang masuk.

"Mohon untuk Ombdusman dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong untuk mempercepat perizinan di tempat lain. Kalau multiagency licensing yang izinnya macam-macam itu seperti kereta kuda yang ditarik lebih dari satu kuda, kecepatan kereta tergantung pada kuda yang paling lambat," ungkap Jonan. 

Jonan juga menekankan, semua perizinan wajib memiliki kepemilikan yang jelas atau beneficial ownership demi mendorong transparansi di industri pengelolaan sumber daya alam. "Sistem ini akan ditambahkan beneficial ownership. Kalau sampai ke saya (izin) harus nama orang. Kalau tidak saya tolak perusahaannya," pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengungkapkan blue print pengelolaan sistem informatika Kementerian ESDM akan selesai sebelum waktu yang ditargetkan.

"Semua izin online kita selesaikan tahun ini. Semua tampilannya sama. Ini adalah rangkaian dari program kita di akhir 2016 dan menjadi blue print tahun 2020. Tapi InsyaAllah Oktober 2019 mendatang ini akan selesai," ungkap Arcandra.

Aplikasi ini menunjukan komitmen Kementerian ESDM dalam pemenuhan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK 2019-2020) terutama pada aksi peningkatan pelayanan dan kepatuhan perizinan dan penanaman modal. Aplikasi Perizinan Online ESDM ini telah mampu terintegrasi dengan 56 perizinan layanan dari total 70 layanan yang harus disiapkan, dan telah terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS) dan Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) Ditjen Pajak. Adapun layanan perizinan lainnya akan dikembangkan pada tahap berikutnya.

Khusus perizinan Direktorat Jenderal EBTKE, terdapat 9 layanan perizinan yang telah siap dilayani menggunakan sistem online, dengan mengakses perizinan.esdm.go.id antaralain:

-     Penugasan Survei Pendahuluan Panas Bumi (PSP)

-     Penugasan Survei Pendahuluan Panas Bumi dan Eksplorasi (PSPE)

-     Izin Panas Bumi

-     Izin Penerapan Standar Kinerja Energi Minimum (SKEM)

-     Izin Pembubuhan Label Tanda Hemat Energi untuk Lampu Swabalast

-     Izin Usaha Niaga Bahan Bakar Nabati (Biofuel)

-     Rekomendasi Rencan Impor Barang Panas Bumi

-     Rekomendasi Ekspor dan Impor Bahan Bakar Nabati (BBN)

-     Registrasi Usaha Penunjang Panas Bumi

(RWS)


Contact Center