Kementerian ESDM dan POLRI Wujudkan Komitmen Kerjasama Penegakan Hukum di Bidang ESDM

Kamis, 17 Oktober 2019 | 17:05 WIB | Humas EBTKE

JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia sepakat mewujudkan komitmen untuk melaksanakan kerjasama dan koordinasi yang baik dalam rangka penegakan hukum di bidang energi dan sumber daya mineral (ESDM).

“Bahwa komitmen tersebut diwujudkan dalam bentuk Perjanjian Kerjasama (PKS) yang ditandatangani pada tanggal 12 September 2019 mengenai Penegakan Hukum di Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral oleh Inspektur Jenderal KESDM dan Komisaris Jenderal Polisi,” ungkap Direktur Jenderal EBTKE, F.X Sutijastoto saat melakukan sosialisasi PKS tersebut kepada Pejabat dan pegawai di lingkungan Kementerian ESDM hari ini (17/10).

Sebelumnya, Nota Kesepahaman antara Kementerian ESDM dan Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Bantuan Pengamanan dan Penegakan Hukum di Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral, ditandatangani oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan dan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Muhammad Tito Karnavian pada tanggal 10 Januari 2019. Nota kesepahaman dilakukan dalam hal satuan tugas BBM, pengamanan obyek vital nasional, serta kerja sama pertukaran informasi di bidang migas, listrik, minerba dan EBTKE.

Pada kesempatan yang sama, Inspektur Jenderal KESDM, Prof. Akhmad Syakhroza menjelaskan bahwa ruang lingkup Perjanjian Kerjasama ini meliputi:

a. Penegakan Hukum terhadap Tindak Pidana Korupsi di Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral;

b. Penegakan Hukum terhadap Tindak Pidana dalam Kegiatan di Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral;

c. Pertukaran data dan/atau informasi; dan

d. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Melalui Perjanjian Kerjasama ini, POLRI dan Kementerian ESDM berkomitmen penuh dalam menjalankan penanganan pengaduan masyarakat serta pengawasan segala aktivitas di sektor energi dan mineral secara efektif. (RWS)


Contact Center