Pemerintah Tegaskan Komitmen Pelaksanaan Program Mandatori B30

Friday, 1 November 2019 | 14:50 WIB | Humas EBTKE

NUSA DUA – Pemanfaatan biodiesel sebagai bahan bakar yang ramah lingkungan menjadi salah satu program prioritas dalam pengembangan EBT. Pemerintah serius untuk implementasikan program mandatori B30, sesuai dengan arahan Presiden RI agar terus melakukan beberapa lompatan kemajuan, salah satunya melalui pengembangan biodiesel. “Pemerintah serius dalam melaksanakan Program Mandatori B30, ini salah satu prioritas pengembangan EBT sekaligus pencapaian target bauran EBT nasional dan penurunan emisi gas rumah kaca” demikian disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional, Djoko Siswanto saat menjadi salah panelis dalam konferensi minyak sawit dunia bertajuk IPOC (Indonesian Palm Oil Conference) 2019 and 2020 Price Outlook yang digelar hari ini (Jumat, 1/11).

Pada kesempatan tersebut, Djoko mengungkapkan bahwa pengembangan biodiesel tidak saja sebagai bagian dari upaya percepatan capaian 23% bauran EBT pada bauran energi nasional pada tahun 2025, karena potensinya yang tinggi di Indonesia, juga merupakan wujud komitmen Pemerintah dalam mendukung penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 29% dari BAU pada tahun 2030 dengan upaya sendiri dan sampai dengan 41% dengan bantuan internasional yang telah dinyatakan Presiden RI saat pertemuan COP empat tahun silam,. Tak hanya itu, program mandatori B30 berdampak luas bagi aspek ekonomi.

“Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan biodiesel. Implementasi Mandatori B20 tahun ini diperkirakan menyerap 6,6 juta KL biodiesel dan mampu mengurangi emisi sampai dengan 9,91 million ton CO2e, mengurangi ketergantungan fuel oil hingga 3,54 Milyar USD dan meningkatkan nilai tambah industri hilir minyak kelapa sawit hingga Rp 9,68 triliun,” terang Djoko.  “Pengembangan biodiesel melalui implementasi mandatori B20 juga mampu menyerap banyak tenaga kerja. Tahun lalu tenaga kerja yang terserap on farm sebanyak 478.325 dan off farm 3.609 orang. Tahun ini, on farm 828.488 orang dan off farm 6.252 orang,” imbuhnya.

Pemanfaatan biodiesel sebagai bakar ramah lingkungan ini, terus mengalami pengembangan melalui perubahan regulasi dan target biofuel dengan melibatkan para pemangku kepentingan terkait. Saat ini Pemerintah tengah menyusun Peta Jalan Pengembangan Biofuel Berbasis CPO untuk memenuhi target bauran energi 2020-2045. Peta jalan ini tidak akan berisi angka semata, namun sudah dilengkapi dengan pembagian tugas para pemangku kepentingan dan parameter keberhasilan program.

Pada kesempatan berbeda, Menteri ESDM, Arifin Tasrif menyatakan kesiapan Pemerintah untuk melaksanakan Program Mandatori B30 pada tahun 2020. "Untuk B30 sudah siap, ini tinggal (memastikan) suplainya, tinggal dijalankan," tegas Arifin. Kesiapan yang disampaikan Arifin ini tak lepas dari hasil uji coba penggunaan B30 pada kendaraan bermesin diesel. Setelah dilaunching pada 3 Juni 2019, uji jalan menggunakan B30 dilakukan pada kendaraan uji kurang dari 3,5 ton dan lebih dari 3,5 ton. Hasilnya, pada kendaraan uji kurang dari 3,5 ton menunjukkan tidak ada perbedaan signifikan pada kinerja kendaraan yang menggunakan bahan bakar B30 dibandingkan dengan B20 yang sudah diimplementasikan selama ini. Sementara untuk kendaraan besar (lebih dari 3,5 ton) masih menyelesaikan tahapan uji jalan.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo pada Rapat Terbatas (Ratas) tentang Penyampaikan Program dan Kegiatan bidang Kemaritiman dan Investasi, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (30/10), kembali menekankan kebijakan energi baru terbarukan yang harus dipercepat lagi ke depannya, terutama mandatori dari B20 menjadi B30, hingga ke B50 dan B100.

Arifin menuturkan, peralihan dari satu tahap ke tahapan lainnya membutuhkan proses dan evaluasi yang berkesinambungan. "Memang Kita harus stepping, harus bertahap. B30, B40, B50 itu harus dicek kesesuaiannya dengan pemakaian. Ini kita harus menjaga kualitas saat di transportasi, tingkat security-nya. Nilai bakarnya dan sebagainya atau engine akan bermasalah," tandas Arifin.

 

Tentang IPOC 2019

International Palm Oil Conference (IPOC) merupakan konferensi sawit tahunan yang diselenggarakan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki). Konferensi ini menjadi ajang berkumpulnya para pelaku usaha dalam mata rantai industri sawit di seluruh dunia. Tahun ini, IPOC digelar selama dua hari yaitu tanggal 31 Oktober-1 November 2019 dengan tajuk IPOC (Indonesian Palm Oil Conference) 2019 and 2020 Price Outlook, dengan agenda seminar dan pameran.

IPOC 2019 dibuka oleh Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin. Pada sambutan pembukaannya, Wapres RI mengatakan Pemerintah siap melaksanakan langkah-langkah konkret untuk memperbaiki tata kelola industri kelapa sawit, khususnya untuk menyuplai kebutuhan dalam negeri.

"Pemerintah saat ini fokus menyelesaikan kebijakan B20 hingga akhir tahun serta mempersiapkan B30 agar bisa dilaksanakan pada awal Januari 2020," tuturnya. Berbagai upaya mendukung kebijakan tersebut terus dilakukan, misalnya perbaikan data lahan, perbaikan nasib petani sawit, peningkatan industri hilir, serta produktivitas di dalam negeri.

Pada gelaran IPOC tahun ini, Kementerian ESDM melalui Ditjen EBTKE berpartisipasi dalam kegiatan pameran IPOC 2019. Dalam booth Ditjen EBTKE, disajikan informasi lengkap mengenai program dan kebijakan Pemerintah dalam mewujudkan percepatan pengembangan biodiesel. (RWS)


Contact Center