Perkuat Kerja Sama Dengan UNDP, Kejar Target Bauran Energi

Kamis, 16 Januari 2020 | 11:10 WIB | Humas EBTKE

BOGOR – Beragam sinergi terus dijalin guna upaya pencapaian target bauran energi 23% tahun 2025, salah satunya penguatan kerja sama Ditjen EBTKE dengan Badan Program Pembangunan PBB - UNDP (United Nations Development Programme), dalam pelaksanaan proyek Market Transformation for Renewable Energy and Energy Efficiency Through Design and Implementation of Appropriate Mitigation Actions in Energy Sector (MTRE3).

"Untuk memastikan keberhasilan sektor energi, kita memiliki sasaran di 5 tahun kedepan, diantaranya penuntasan proyek 35.000 MW RUPTL yang sampai saat ini telah mencapai kurang lebih 16.000 MW. Ada upaya dari kita semua bagaimana menciptakan pasar energi sehingga dapat memanfaatkan sumber EBT secara optimal, olehnya kami berharap proyek MTRE3 mendukung mewujudkannya," tutur Sekretaris Direktorat Jenderal EBTKE, M. Halim Sari Wardana saat membuka Project Board Meeting Proyek MTRE3, mewakili Direktur Jenderal EBTKE selaku Project Director MTRE3 (Rabu, 15/1).

Dukungan UNDP tersebut diwujudkan melalui penguatan kerja sama terhadap program yang telah dirintis serta program-program baru menyesuaikan target dan arahan Menteri ESDM saat ini. "Kerja sama ini kita perkuat sehingga pelaksanaan proyek tahun 2020 ini dan berikutnya mendukung program Pemerintah. Kami harapkan bisa menyesuaikan juga dengan target dan arahan Bapak Menteri, misalnya terkait pergeseran panas bumi sebagai program prioritas," tandas Halim.

Proyek MTRE3 bertujuan mendukung Pemerintah Indonesia untuk mencapai target pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) secara sukarela melalui pelaksanaan RAN-GRK (Rencana Aksi Nasional) dan RAD-GRK (Rencana Aksi Daerah). Proyek MTRE3 direncanakan berjalan selama 5 tahun terhitung sejak tahun 2017.

Dalam kegiatannya, Proyek MTRE3 terdiri dari 3 komponen utama, yaitu: (1) Opsi aksi mitigasi perubahan iklim yang memanfaatkan energi terbarukan dan efisiensi energi, (2) Transformasi pasar melalui pelaksanaan aksi mitigasi yang tepat, (3) Sistem Pengukuran, Pelaporan dan Verifikasi (MRV), dan sistem registri nasional untuk aksi mitigasi perubahan iklim.

Pada tahun 2019, proyek MTRE3 telah melaksanakan berbagai program yang mendorong pengembangan EBT atau efisiensi energi seperti pelaksanaan survey Specific Energy Consumption dan sosialisasi pemanfaatan plts atap di bangunan gedung komersial di 7 kota besar Indonesia. MTRE3 juga akan terus melanjutkan kegiatan fasilitasi dan pendampingan pada gedung-gedung yang menjadi pilot project MTRE3, termasuk diantaranya adalah penerapan sistem manajemen energi di Gedung Direktorat Jenderal EBTKE.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Bioenergi Febby Misna mengharapkan penguatan kerja sama melalui fleksibilitas program MTRE3 terhadap perubahan kabinet dan pergantian arah prioritas dari pergantian Menteri. Febby mengusulkan UNDP agar mempertimbangkan potensi pengembangan bioethanol di Sulawesi Barat untuk masuk proyek MTRE3 sekaligus inisiatif dalam Rencana Umum Energi Daerah (RUED) karena proyek MTRE3 juga memfasilitasi penyusunan dokumen RUED. "Arahan pimpinan, pengembangan PLT bioenergi, sekitar 200 MW untuk 2020 (RUPTL). Setidaknya MTRE3 bisa mengawal RUPTL di tahun 2020, seyogyanya diatas 50%," lanjutnya.

Terkait dengan pengembangan panas bumi, Direktur Panas Bumi Ida Nuryatin Finahari menyampaikan perlunya studi, kajian dan policy brief terkait kebijakan tarif EBT serta kajian mengenai pergeserahan arah kebijakan sebagai justifikasi pentingnya panas bumi dalam capaian target EBT. Selain itu, Ia juga mengharapkan perluasan implementasi pengembangan fasilitas-fasilitas EBT yang efektif secara biaya dengan menggunakan prinsip-prinsip best practice (Marginal Abatement Cost Curve/MACC) yang saat ini dilaksanakan pada 4 provinsi yaitu Jambi, Riau, NTT dan Sulawesi Barat.

"MACC tergolong kegiatan yang penting, mungkin tidak hanya untuk 4 provinsi tersebut, Ditjen EBTKE perlu menjadi bagian yang terlibat mengingat urgensi MACC terkait arah kebijakan EBTKE saat ini. Kita juga penting untuk melibatkan Sekjen DEN untuk harmonisasi penyusunan RUED. Perlu juga kick-off meeting yang melibatkan Pemda dan PLN untuk pemberdayaan panas bumi di NTT misalnya," ujar Ida. (RWS)


Contact Center