Pemerintah Serius Capai Target Pemanfaatan Biofuel, Dampaknya Luar Biasa

Kamis, 6 Februari 2020 | 11:15 WIB | Humas EBTKE

 

JAKARTA - Implementasi Program Mandatori B30 (campuran biodiesel 30% dan 70% BBM jenis solar) yang secara resmi dilaunching oleh Presiden Republik Indonesia pada 23 Desember 2019 lalu, merupakan wujud keseriusan Pemerintah dalam pengembangan pemanfaatan biofuel di Indonesia. Sebagaimana yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), target pemanfaatan biofuel pada tahun 2020 adalah sebesar 10 juta kilo liter (kl).

Biodiesel sendiri merupakan salah satu bentuk populer dari biofuel yang kini terus dikembangkan pemanfaatannya, karena bukan saja mendukung peningkatan porsi EBT pada bauran energi nasional, tetapi juga memiliki pengaruh positif pada beberapa aspek ekonomi nasional. Bahan Bakar Nabati (BBN) yang digunakan dalam pelaksanaan program mandatori Biodiesel mampu menghemat devisa dan mengurangi ketergantungan terhadap BBM (fosil). Tahun 2019 lalu, pemanfaatan B20 mampu menghemat devisa sekitar USD3,35 miliar atau Rp48,19 triliun. Sementara pada tahun 2020, Kementerian ESDM mengkalkulasikan penghematan devisa mencapai lebih dari USD4,8 miliar atau Rp63 triliun. Peningkatan penghematan devisa ini diasumsikan dari tren volume penyaluran biodiesel tahun 2015 sampai dengan tahun 2019.

Pemanfaatan B20 tahun 2019 mampu menyerap sekitar 6,26 juta kilo liter FAME. Menurut data BPDPKS, volume penyaluran biodiesel tahun 2015 hingga 2019 trendnya meningkat. Volume penyaluran pada tahun 2019 sebesar 6,57 juta kilo liter, tahun 2018 sebesar 3,55 juta kilo liter, tahun 2017 sebesar 2,57 juta kilo liter, tahun 2016 sebesar 2,77 juta kilo liter, dan tahun 2015 sebesar 0,43 juta kilo liter.

Pemanfaatan biodiesel juga diyakini mampu meningkatkan nilai tambah industri hilir kelapa sawit, stabilitasi harga CPO, penyerapan tenaga kerja dalam negeri, pengurangan emisi gas rumah kaca dan peningkatan kualitas lingkungan.

Untuk diketahui, pemanfaatan B20 pada tahun 2018 sebesar 3,75 juta KL telah berhasil menghemat devisa sebesar USD1,89 M atau Rp26,27 T, menciptakan lapangan pekerjaan bagi 482.000 orang, serta menurunkan emisi GRK dan meningkatkan kualitas lingkungan sebesar 5,61 juta ton CO2. Pemanfaatan B20 pada tahun 2019 sebesar 6,36 juta kL (data per tanggal 15 Januari 2020) telah berhasil menghemat devisa sebesar USD 2,92 M atau setara Rp42,05 T, menciptakan lapangan pekerjaan bagi 801.000 orang, serta menurunkan emisi GRK dan meningkatkan kualitas lingkungan sebesar 9,51 juta ton CO2.

Adapun implementasi B30 diharapkan akan meningkatkan penyerapan CPO sebesar 2,6 juta ton atau setara dengan Rp9,16 T dengan penyerapan biodiesel sebesar 9,59 juta KL yang akan berdampak pada penghematan devisa sebesar USD4,40 M atau setara Rp63,40 T, menciptakan lapangan pekerjaan bagi 1,2 juta orang serta menurunkan emisi GRK dan meningkatkan kualitas lingkungan sebesar 14,34 juta ton CO2.

Tak hanya itu, dampak positif implementasi pemanfaatan Biodiesel diharapkan dapat meningkatkan pendapatan petani, bahwa dengan penerapan implementasi B30 diyakini akan berdampak pada meningkatnya permintaan domestik akan CPO (Crude Palm Oil), juga menimbulkan multiplier effect bagi sekitar 16,5 juta petani kelapa sawit di Indonesia. "Ini artinya progam B30 akan berdampak pada para pekebun kecil maupun menengah, petani rakyat yang selama ini memproduksi sawit serta para pekerja yang bekerja di pabrik-pabrik kelapa sawit," ujar Direktur Bioenergi, Andriah Feby Misna yang ditemui di kantornya (6/2).

Pelaksanaan implementasi B30 mulai tahun 2020 tentunya bukan keputusan sekejap tanpa proses. Serangkaian uji komprehensif dan konstruktif juga telah dilakukan untuk memastikan implementasinya tepat sasaran. Tak hanya menepis kekhawatiran akan kerugian dan kerusakan pada mesin kendaraan, bahan bakar ini juga berperan dalam meningkatkan kualitas lingkungan. Adanya keluhan beberapa pihak terkait terbentuknya gel di tangki mobil akibat menggunakan B30 dan adanya anggapan mobil akan sulit dinyalakan di daerah dingin seperti di Dieng, dipastikan tidak terjadi setelah melalui rangkaian uji teknis, terbukti bahwa B30 aman digunakan.

Saat ini, Pemerintah melalui Ditjen EBTKE tengah giat menggaet semua pihak terkait untuk turut serta berpartisipasi menyukseskan pelaksanaan program Mandatori B30. Selain itu, untuk terus meningkatkan kualitas biodiesel, Pemerintah medorong pembangunan green refinery. Salah satunya kilang Plaju dengan kapasitas 20 ribu barel per hari. Kilang ini ditujukan untuk mengolah Crude Palm Oil (CPO) dengan proses hydrorefining (H2 & katalis) untuk menghasilkan green diesel dan produk turunan lainnya. (RWS)


Contact Center