Sinergitas Pengawasan Terpadu Guna Pencapaian Target EBT

Kamis, 20 Februari 2020 | 10:15 WIB | Humas EBTKE

BALIKPAPAN – Salah satu yang menjadi perhatian khusus Kementerian ESDM dalam pengembangan energi baru terbarukan saat ini adalah sinergitas pihak - pihak terkait dalam pelaksanaan program percepatan sehingga target 23% EBT dalam bauran energi nasional dapat tercapai pada tahun 2025. Sinergitas tersebut antara lain diwujudkan dalam kolaborasi pengawasan internal terpadu.

“Sekarang ini paradigma tentang APIP atau Audit Aparatur Intern Pemerintah telah mengalami perubahan. Paradigma APIP kini semakin maju menuju peran yang lebih kontributif, lebih strategis, untuk bangsa yang lebih sejahtera. Dalam hal ini APIP menciptakan nilai lebih untuk institusi agar lebih bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal EBTKE, Halim Sari Wardana pada kegiatan Workshop Pengawasan Terpadu Bidang ESDM yang dilaksanakan kemarin (19/2) di Balikpapan. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal KESDM dengan menghadirkan narasumber terkait, yang dihadiri oleh para Inspektur Tambang KESDM.

“Roadmap EBT yang saat ini sedang disusun harus disinergikan dengan program solutif pengembangan EBTKE guna mengatasi hambatan yang ada. Sinergi yang dibutuhkan diantaranya adalah pengawasan inspektur tambang terhadap proyek EBT terutama PJU-TS dan PLTS Rooftop,” jelas Halim. Ia pun berharap kegiatan inspektur tambang siap diselaraskan dengan program prioritas yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN).  Selain itu, perlu adanya perwakilan daerah yang turut andil dalam pengawasan proyek-proyek EBTKE. Bahwa pengawasan terpadu ini amat penting guna memastikan pembangunan infrastruktur yang tepat waktu, subsidi yang efektif dan tepat sasaran, serta tercapainya peningkatan PNBP. 

“Pembangunan infrastruktur dilakukan Pemerintah untuk mewujudkan energi berkeadilan. Untuk subsektor EBTKE, Pemerintah berupaya menciptakan penyediaan energi bersih yang nantinya akan menjadi energi alternatif masa depan untuk menggantikan secara perlahan peran migas dan batubara,” tandas Halim.

Adapun program nasional subsektor EBTKE yang saat ini sedang diupayakan Pemerintah antara lain:

1. Program nasional EBT untuk daerah-daerah yang belum berlistrik: program percepatan pengembangan EBT skala besar, termasuk solar farm, wind farm, PLTA, dan PLTP;

2. Program nasional sinergi Kementerian/Lembaga untuk pengembangan EBT;

3. Program nasional agro-energy untuk percepatan pengembangan bioenergi (biomasa);

4. Program nasional pariwisata bersih dan hijau berbasis EBT;

5. Program nasional klaster ekonomi berbasis sumber daya setempat;

6. Pengembangan Klaster PLTS / PLT Hybrid untuk ekonomi berbasis sumber daya setempat;

7. Pengembangan PLTS di lahan-lahan pertanian dan perikanan; serta

8. Program nasional “smart and green building” dan “smart and green island”.

(RWS)


Contact Center