Antisipasi Penyebaran COVID-19, EBTKE Bentuk Tim Khusus Hingga Petugas Medis Disiagakan

Kamis, 19 Maret 2020 | 11:25 WIB | Humas EBTKE

JAKARTA – Sebagai peningkatan kewaspadaan dan antisipasi pandemi Corona Virus Disease (COVID-19), Direktorat Jenderal EBTKE terus menerapkan langkah-langkah strategis dan prosedur pengamanan sesuai arahan dan himbauan Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan. Hal ini kemudian ditindaklanjuti oleh Kementerian ESDM dengan menerbitkan sebanyak dua buah Surat Edaran terkait kewaspadaan COVID-19 dan pelaksanaan tugas pegawai ESDM untuk mencegah penyebaran virus.

“Pagi ini kita mulai mendistribusikan paket medical kit untuk pegawai EBTKE, set lengkap berisi masker, tissue basah, vitamin c dan multivitamin peningkat imun tubuh. Saat ini beberapa pegawai masih ada yang bekerja dan datang ke kantor, untuk hal ini kami menerapkan prosedur ketat bagi seluruh orang yang akan memasuki kantor, petugas medis sudah siaga disini”, ungkap Sekretaris Direktorat Jenderal EBTKE, M. Halim Sari Wardana hari ini (19/3) ketika memantau kegiatan pembagian set kesehatan ini.

Halim, begitu ia akrab disapa, juga mulai mengintensifkan komunikasi dan pemantauan kerja secara online kepada para pegawai. Hampir sebagian besar pegawai sudah bekerja dari rumah (work from home) mulai Senin (16/3) lalu, Hanya beberapa pejabat dan pegawai yang memiliki urusan mendesak yang masih berkantor, namun dengan persyaratan ketat harus dalam kondisi sehat dan mengikuti arahan pencegahan yang berlaku, seperti melakukan pengecekan suhu tubuh, tidak melakukan kontak fisik, sering mencuci tangan, menggunakan hand sanitizer teratur, menjaga jarak aman ketika berkomunikasi dan mengenakan masker jika diperlukan.

Kegiatan pelayanan publik Ditjen EBTKE melalui Lintas EBTKE, khusus layanan tatap muka ditangguhkan sementara, namun masyarakat tetap terlayani melalui sistem online. Baik pengaduan masyarakat, permohonan informasi, maupun pengurusan perizinan, semuanya diproses dan dilayani melalui situs https://lintas.ebtke.esdm.go.id/ dan https://perizinan.esdm.go.id/.

“Pelayanan publik secara tatap muka di Lintas EBTKE berhenti sementara sampai tanggal 5 April 2020, ini demi kesehatan bersama. Tentu kita tetap mengutamakan kualitas pelayanan kepada publik. Mari kita tetap waspada dan berdoa agar keadaan semakin membaik, dan kembali normal”, pungkas Halim. Tak hanya Lintas EBTKE, layanan publik unit lain di Kementerian ESDM pun sudah menangguhkan layanan tatap muka dan dialihkan ke sistem online. Untuk pelayanan Contact Center ESDM 136, dialihkan sementara melalui surel contactcenter136@esdm.go.id.

Lebih lanjut Halim menjelaskan bahwa per Kamis, 19 Maret 2020, Dirjen EBTKE telah membentuk Tim Khusus Pencegahan dan Percepatan Penanganan Penyebaran COVID-19. Ini merupakan respon untuk langkah-langkah cepat, tepat, fokus, terpadu dan sinergis antar unit Eselon II di Lingkungan Ditjen EBTKE. Tim ini akan berfokus dan bertanggung jawab pada kebersihan dan desinfektan, pencegahan dini dan daya tahan tubuh, penanganan indikasi dan suspect, pengawasan dan resiko serta pada layanan call center. Sehingga penanganan dan informasi terkait COVID-19 di lingkungan EBTKE dapat ditindaklanjuti secara tepat dan terpadu. (RWS)

 

 


Contact Center