Presiden Akan Segera Teken KEN

Selasa, 14 Oktober 2014 | 14:50 WIB | Ferial

EBTKE--Kebijakan Energi Nasional (KEN) yang telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan segera diteken oleh Presiden Republik Indonesia (RI) Susilo Bambang Yudhoyono.

Hal tersebut disampaikan Presiden saat pertemuan dengan Anggota Dewan Energi Nasional Unsur Pemangku Kepentingan tanggal 7 Oktober 2014, yang lalu di VIP Bandara Internasional Juanda di Surabaya.

Presiden yang didampingi Menteri Koordinator Perekonomian yang juga sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ad Interim, menyampaikan arahannya kepada Anggota DEN periode 2014 – 2019, yang baru bertugas menggantikan Anggota DEN periode 2009 – 2014. Rancangan Kebijakan Energi Nasional yang telah mendapatkan persetujuan DPR RI melalui Rapat Paripurna DPR RI tanggal 28 Januari 2014, sebelum ditanda tangani oleh Presiden terlebih dahulu mendapat persetujuan atau paraf dari menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Menteri Keuangan, dan Menteri Dalam Negeri selanjutnya akan dibawa oleh Menko Perekonomian selaku Menteri ESDM Ad interim ke Presiden.

Dalam pertemuan tersebut Presiden menyampaikan bahwa Ia akan segera keluarkan Peraturan Pemerintah tentang Kebijakan Energi Nasional, Presiden dalam pertemuan tersebut juga memberi arahan kepada Anggota DEN yang baru, terkait tugas dan kewenangan DEN sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang terutama Undang-Undang Nomor 30 tentang Energi.

Pertemuan yang berlangsung di ruang VIP room Bandara Juanda dihadiri oleh Anggota DEN antara lain Abadi Purnomo, Sony Keraf, Tumiran, Andang Bachtiar, Achdiat Atmawinata, Syamsir Abduh dan Dwi Harry Surjadi dan satu orang Anggota berhalangan yaitu Rinaldi Dalimi.

Sumber : Dewan Energi Nasional


Contact Center