Sepuluh Tahun Mendatang, 6.300 MW PLTA Akan Dikembangkan

Kamis, 27 November 2014 | 16:56 WIB | Ferial

EBTKE-- Pemerintah bersama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN persero) dan pengembang swasta berkomitmen mengembangkan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) dengan kapasitas 6.300 megawatt (MW) dalam sepuluh tahun kedepan.

Direktur Utama PLN, Nur Pamudji dalam sambutan dalam hal ini diwakili oleh Direktur Konstruksi dan Energi Baru Terbarukan PLN, Nasri Sebayang mengatakan Indonesia memiliki potensi air yang besar.

Berdasarkan Hydropower Potential Study, potensi tenaga air di Indonesia terdapat 75.000 MW, setelah dilakukan proses penyaringan terdapat 25.600 MW yang layak untuk dikembangkan. "Saat ini baru berkisar 5.000 MW (7 persen dari potensi yang ada) yang telah dimanfaafkan, dan dalam waktu sepuluh tahun kedepan direncanakan akan dibangun pembangkit PLTA sebesar 6.300 MW, baik oleh PLN, pemerintah maupun pengembang listrik swasta,"kata dia dalam Lokakarya Pembangunan dan Pengelolaan Bendungan 2014 dan Rapat Anggota Tahunan (RAT) 2014, di kantor Pusat PLN Kantor Pusat, Kamis 27 November 2014.

Sejak tahun 2011 Pemerintah dan PT PLN (Persero) telah menyusun Masterplan Hydro Power yang merekomendasikan pengembangan pembangkit tenaga air dengan total kapasitas sebesar 12.900 MW di 87 lokasi yang dinilai layak secara teknis dan ekonomis serta layak secara lingkungan untuk dikembangkan sampai tahun 2027.

Pemanfaatan sumber energi terbarukan melalui pembangunan PLTA selain membantu PLN dalam memenuhi kebutuhan konsumsi energi listrik yang diproyeksikan akan terus meningkat sangat tinggi sebesar rata-rata 9 persen per tahun. Pembangunan PLTA ini juga akan membantu upaya verifikasi energi dan konservasi sumber energi primer, memperbaiki bauran energi, mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil.

Usaha mengoptimalisasikan sumber daya air melalui bendungan besar merupakan bagian dari upaya membantu membangun ketenagalistrikan yang bersumber dari energi baru dan terbarukan, alternatif selain bahan bakar minyak (BBM).

Terkait dengan kebijakan yang diterapkan dalam menjaga ketahanan air, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono yang juga Ketua Umum Komite Nasional Indonesia untuk Bendungan Besar (KNI-BB) menyebutkan dengan pemanfaatan daya guna air yang efisien, konservasi sumber air, perlindungan pencemaran, dan secara teknis antara lain dengan membangun bendungan.

"Penyediaan sumber air melalui artificial dams yang membentuk waduk, dapat mendukung tiga pilar utama ketahanan nasional yaitu ketahanan Pangan, ketahanan Energi dan ketahanan air sendiri,"ujarnya.

Dalam mengejar ketahanan air (water security), tambah Basuki, pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan membangun 49 bendungan baru. “Peran bendungan menjadi salah satu tumpuan kabinet kerja untuk membangun. Dengan program 49 bendungan ini, kami akan mengirim para insinyur senior untuk menbantu balai besar-balai besar dalam membangun bendungan tersebut”, pungkas dia.

 

sumber : siaran pers PLN


Contact Center