Mandatori B15 Serap Tenaga Kerja 30 Ribu Orang

Selasa, 24 Maret 2015 | 14:28 WIB | Ferial

EBTKE--Peningkatan mandatori bahan bakar nabati (BBN) menjadi B15 bukan hanya dapat mengurangi impor bahan bakar minyak (BBM).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (MESDM) Sudirman Said juga memberikan beberapa keuntungan yaitu meningkatkan penerimaan negara (pajak, bea keluar) senilai Rp30 triliun. "Selain itu juga dapat menciptakan lapangan kerja karena industri ini dapat menyerap banyak tenaga kerja hampir 30.000 orang,"kata dia, Senin, 23 Maret 2014.

Keuntungan lain, tambahnya, peningkatan pajak penghasilan badan, peningkatan pendapatan petani swit 32,2 persen, lalu pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) & peningkatan kualitas lingkungan 7,9 juta ton CO2e. "Yang paling penting dapat meningkatkan ketahanan energi nasional,"kata Sudirman.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Rida Mulyana mengungkapkan dengan mandatori B15 ini akan menghasilkan penghematan US$2,54 miliar atau setara Rp. 31,71 Triliun per tahun.

“ Saya mendengar ada komitmen dari produsen kelapa sawit kapasitas tersebut dapat dinaikkan menjadi 10 juta dalam waktu singkat sehingga kemudian untuk penerapan B20 kitapun sebenarnya sudah siap”, kata dia.

Rida menjelaskan, pelaksanaan mandatori B15 juga akan dapat menyerap produksi biodiesel dalam negeri sebesar 5,3 juta KL (setara dengan 4,8 juta ton CPO). "Ketersediaan CPO sebagai bahan baku Biodiesel sangat mencukupi dimana produksi CPO pada tahun 2014 mencapai 31 juta ton dengan pemakaian domestik sebesar 30 persen dari total produksi dan akan meningkat menjadi 33 juta ton pada tahun 2015,"pungkasnya.


Contact Center