Presiden RI : Jangan Lupakan Konservasi Energi

Monday, 24 August 2015 | 10:11 WIB | Ferial

EBTKE--Tahun ini merupakan tahun penting energi baru, terbarukan dan konservasi energi (EBTKE), dimana pada saat ini merupakan tahun awal penerapan UU 21/2014 tentang Panas Bumi yang dimungkinkan kegiatan panas bumi dapat dilakukan pada kawasan hutan konservasi sekalipun.

Tahun ini juga tahun awal intensifikasi mandatori biodiesel B-15 yang menjadi titik tolak pemberlakuan B-20 pada tahun 2016 dan B-25 pada tahun 2020 dan juga tahun dimulainya implementasi PP 79/2014 tentang Kebijakan Energi Nasional. Adapun akan diluncurkannya Rencana Umum Energi Nasional serta diluncurkannya feed in tariff yang memberikan insentif bagi industri EBTKE.

Terkait hal tersebut, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menekankan tahun ini sangat penting semua berbagai kebijakan tersebut dapat berjalan dengan baik.

"Saat ini, pemerintah telah menetapkan Kebijakan Energi Nasional melalui Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014," kata dia di Jakarta Convention Centre (JCC) pekan lalu.

Pada Kebijakan yang baru ini, jelas Joko Widodo, kontribusi energi baru dan terbarukan ditingkatkan dari target sebelumnya sebesar 17 persen menjadi 23 persen pada tahun 2025.

"Saya berpesan sekali lagi agar seluruh pihak terkait, termasuk Bappenas, Kementerian Keuangan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, BKPM, Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Kota/Kabupaten, bergotong royong bersama Menteri ESDM untuk menyusun langkah yang detail untuk merealisasikan target ini, terutama dengan penciptaan iklim investasi yang kondusif melalui regulasi dan insentif yang tepat,"kata dia.

Dia menegaskan, jangan sampai Indonesia hanya berhasil membuat target yang visioner dan ambisius untuk energi baru, terbarukan, dan konservasi energi sebagai bagian dari upaya untuk mencapai ketahanan energi namun gagal merencanakan dan melaksanakan langkah-langkah untuk merealisasikannya.

Pada kesempatan tersebut, Joko Widodo juga mengingatkan ada satu bidang penting yang tidak boleh kita lupakan, yaitu bidang konservasi energi. "Konservasi energi merupakan upaya sistematis, terencana dan terpadu guna melestarikan sumber daya energi dalam negeri serta meningkatkan efisiensi pemanfaatannya,"tambahnya.

Menurut dia, upaya ini pada dasarnya untuk mewujudkan sasaran penurunan intensitas energi primer sebesar 1 persen per tahun. "Konservasi energi dapat dikatakan sebagai ”hidden energy sources”, karena sangat cost effective: menghemat 1 kWh adalah jauh lebih murah dari pada memproduksi 1 kWh energi,"papar Jokowi.

Guna menggalakan konservasi energi, menurut dia, diperlukan sosialisasi yang masif tehadap pemahaman penghematan energi di berbagai kalangan sangat diperlukan, selain penguatan di sisi teknologi, standardisasi dan labelisasi. "Untuk mewujudkan ini, Pemerintah sedang mempertimbangkan untuk memberikan insentif kepada perusahaan untuk dapat mengurangi konsumsi energinya tanpa mengurangi produktivitas. Kita sedang merancang insentif berupa pemberian bunga lebih murah untuk investasi di bidang efisiensi energi,"ungkap Joko Widodo.

Lebih lanjut dia memaparkan, pemanfaatan Energi Terbarukan dan penerapan konservasi energi, meurpakan hal yang akan sangat bermanfaat bagi Indonesia untuk mencapai sasaran ganda kita yaitu meningkatkan jaminan ketersediaan energi, mencapai kemandirian energi dan berkontribusi yang lebih besar dalam mengatasi masalah perubahan iklim.

"Saya yakin dengan bergotong-royong, bersatu dan bergandengan tangan, bekerja keras dan berikhtiar bersama, seberat apa pun permasalahan dan tantangan yang kita hadapi dalam pemanfaatan energi terbarukan dan penerapan konservasi energi akan dapat kita atasi. Semuanya itu akan menjadi modal bagi kemajuan dan kesejahteraan bangsa saat ini dan di masa mendatang,"pungkasnya.


Contact Center