Konsultasi Publik Draf Peraturan Menteri ESDM tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa Penunjang Konservas

Senin, 1 Februari 2016 | 18:47 WIB | Nicko Yoga Permana

Dalam rangka mempercepat pelaksanaan program konservasi energi nasional yang berkelanjutan, memberikan kepastian pencapaian penghematan energi dan biaya dari proyek efisiensi energi, meningkatkan kepercayaan perbankan dalam pembiayaan proyek efisiensi energi, dan menyerap tenaga kerja, Kementerian ESDM sedang menyusun regulasi tentang “Penyelenggaraan Usaha Jasa Penunjang Konservasi Energi Berbasis Kontrak Kinerja Penghematan Energi”.

Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengundang masukan dari Bapak/Ibu/Saudara/Saudari untuk menyempurnakan draf Peraturan Menteri dimaksud seperti di bawah ini. Masukan dapat dikirimkan kepada Saudara Harris melalui email : harrisyh@yahoo.com sampai dengan 12 Februari 2016.

 

UNDUH


Contact Center