KESDM Gandeng OJK Dorong Investasi Sektor EBTKE

Rabu, 3 Februari 2016 | 10:13 WIB | Ferial

EBTKE-- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meneken nota kesepahaman Percepatan Pengembangan energi baru terbarukan dan konservasi energi (EBTKE) melalui Peningkatan Peran Lembaga Jasa Keuangan Demi Mewujudkan Tersedianya Infrastruktur Ketenagalistrikan.

Penandatanganan dilakukan oleh Menteri ESDM Sudirman Said dengan Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad di Gedung OJK, Rabu, 03 Februari 2016.

"Pengembangan EBTKE perlu lebih dipercepat. Untuk itu, pemerintah melakukan empat terobosan utama, yakni dalam hal kebijakan, finansial, teknologi dan kapasitas,"kata Sudirman dalam sambutannya.

Penandatangan ini diharapkan dapat mendorong ketersediaan sumber pembiayaan bagi proyek EBTKE, baik dari sektor asuransi, dana pensiun, pasar modal, maupun perbankan dan lembaga keuangan lainnya.

Sudirman menjelaskan terkait terobosan finansial, bekerjasama dengan OJK untuk lebih mendongkrak peran lembaga jasa keuangan dalam menyediakan sumber pembiayaan bagi pengembangan EBTKE.

" Guna mencapai target 23 persen penggunaan EBT pada tahun 2025 membutuhkan investasi Rp1.300 - Rp1.600 triliun mengingat saat ini dana APBN untuk EBT baru sekitar Rp2 triliun pertahun, maka investasi termasuk dan terkhusus jasa keuangan amat dibutuhkan,"tambahnya.

Sementara itu, Muliaman D Hadad memaparkan ruang lingkup kerjasama dalam nota kesepahaman ini adalah pelaksanaan koordinasi teknis dalam rangka meningkatkan peran lembaga jasa keuangan dalam pengembangan energi baru, terbarukan dan konservasi energi yang meliputi mengkoordinasikan dan mendorong kebijakan, lalu melakukan pertukaran informasi dan data, mengkoordinasikan badan usaha dan pengelola yang bergerak di bidang energi baru, terbarukan dan konservasi energi dengan lembaga jasa keuangan, selain itu juga melaksanakan edukasi dan sosialisasi serta melaksanakan kegiatan dan koordinasi lainnya.

"Kerjasama ini juga diharapkan dapat membantu peningkatan penyediaan stok energi nasional sekaligus mendukung upaya - upaya dalam rangka pelestarian energi/konservasi energi,"pungkas Muliaman.


Contact Center