Capaian Kinerja Dua Tahun Pemerintahan: Sektor ESDM Tunjukkan Tren Positif

Kamis, 27 Oktober 2016 | 16:05 WIB | Ferial

EBTKE--Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berkewajiban melaksanakan nawa cita untuk mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik. Hal ini diimplementasikan untuk mewujudkan kedaulatan energi.

“Capaian kinerja Kementerian ESDM dalam menjalankan nawa cita menunjukkan tren yang positif,” jelas Menteri ESDM Ignasius Jonan saat melakukan konferensi pers “2 Tahun Kerja Nyata Jokowi-JK” di Kompleks Istana Negara, Kamis, 27 Oktober 2016.

Saat ini, Kementerian ESDM telah memiliki 8 kilang dengan total kapasitas 1.169 ribu barel per hari. Kapasitas terpasang pembangkit mengalami peningkatan yang signifikan sebesar 4.018 MW, dari 53.585 MW pada tahun 2014 menjadi 57.603 MW di tahun 2016. Alokasi gas bumi dalam negeri terus meningkat dari tahun ke tahun. Jika di tahun 2014 alokasi gas bumi dalam negeri sebesar 3.785 Billion British Thermal Unit Per Day (BBTUD), maka di tahun 2016 meningkat 186 BBTUD menjadi 3.971 BBTUD. Peningkatan nilai tambah mineral nasional juga ditunjukkan dengan adanya peningkatan jumlah fasilitas pengolahan dan permurnian yang signifikan. Hingga saat ini ada 30 smelter yang digunakan.

Pada kesempatan tersebut, Jonan juga menyampaikan capaian strategis Kementerian ESDM selama dua tahun, antara lain:

Aspek Regulasi

Beberapa regulasi penting di sektor ESDM yang mendukung paket kebijakan ekonomi juga telah diluncurkan, diantaranya Perpres No. 146/2015 Tentang Pelaksanaan Pembangunan dan Pengembangan Kilang Minyak di Dalam Negeri dan Perpres No. 4/2016 Tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan.

Subsektor Minyak dan Gas Bumi

Hingga saat ini lifting minyak bumi sebesar 825 ribu barel minyak per hari (MBOPD) Sementara lifting gas bumi sebesar 919 ribu barel minyak ekuivalen per hari (Thousand Barrels of Oil Equivalents Per Day/MBOEPD). “7.853 BBTUD (3.882 BBTUD tahun 2015 dan 3.971 BBTUD tahun 2016) dimanfaatkan sebagai alokasi domestik. Untuk meningkatkan produksi minyak dan gas bumi, Pemerintah juga telah menetapkan 12 Wilayah Kerja Migas di tahun 2015 dan 1 Wilayah Kerja Migas di tahun 2016,” ujar Jonan.

Pemerintah terus berkomitmen untuk melaksanakan konversi energi. Jumlah pembangunan Jaringan Gas (Jargas) pada tahun 2016 sebanyak 88.915 Sambungan Rumah (SR). Jumlah ini meningkat lebih dari 500 persen dibanding tahun 2014 yang berjumlah 16.949 SR. Total, hingga saat ini telah tersambung 101.318 SR, dengan rincian 96.551 SR menggunakan dana APBN dan 4.767 SR dari Non-APBN.

Di sisi lain, pengalihan subsidi BBM dari sektor konsumtif ke produktif terus dilakukan. “Jika tahun 2014 alokasi subsidi adalah sebanyak Rp229 triliun (BBM, LPG dan BBN) dan pada 2015 sebesar Rp34,90 triliun (BBM), maka di tahun 2016 Pemerintah mengalokasikan subsidi solar sebesar Rp7,75 triliun. Dengan pengalihan subsidi ini, peningkatan ekonomi Indonesia melalui pembangunan infrastruktur dan jaminan kesejahteraan rakyat menjadi prioritas utama,” tegas dia.

Subsektor Ketenagalistrikan

Untuk mempermudah dan meningkatkan investasi di subsektor ketenagalistrikan, Kementerian ESDM telah memangkas perizinan secara signifikan dari 923 hari menjadi 256 hari. Hingga bulan Agustus tahun 2016, rasio elektrifikasi mencapai 89,53 persen dengan konsumsi sebesar 947,7 kWh/kapita. Penambahan kapasitas pembangkit ini fokus di daerah yang selama ini belum terlistriki.

“Kemajuan peningkatan kapasitas ketenagalistrikan melalui program 35.000 MW dan 7.000 MW sangat baik. 4.133 MW telah Commercial Operation Date (COD)/Sertifikat Laik Operasi (SLO). Kemudian 12.317 MW dalam tahap konstruksi, dan 10.481 MW tahap pengadaan. Sementara itu, alokasi subsidi listrik juga mengalami penurunan signifikan, dari Rp85,75 triliun pada tahun 2014 menjadi Rp38,39 triliun di tahun 2016 atau terjadi penurunan sebanyak Rp47,36 triliun,” kata Jonan.

Subsektor Mineral dan Batubara

Dalam kurun waktu dua tahun telah dilakukan amandemen terhadap 22 kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) dan 9 Kontrak Karya. Kementerian ESDM juga terus melakukan penataan Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk memaksimalkan potensi sumber daya alam dalam sektor mineral dan batubara Indonesia. Saat ini sebanyak 6.353 IUP dari 10.040 jumlah IUP telah Clear and Clean (CnC) dalam perizinan maupun status lahan.

Produksi batubara relatif stabil, berkisar 435-451 juta ton di tahun 2014 dan 2015. Sampai dengan Agustus 2016 produksi batubara mencapai 294 juta ton. Sedangkan pemanfaatan batubara untuk kebutuhan dalam negeri terus meningkat. Pada tahun 2014, 76 juta ton, tahun 2015, 89,14 juta ton dan status agustus 2016 mencapai 49,80 juta ton.

Selain itu, saat ini telah beroperasi 18 unit smelter untuk meningkatkan nilai tambah. “Setelah sekian lama sumber daya alam Indonesia diekspor mentah-mentah, Pemerintah konsisten untuk memperkuat dan mengembangkan proses hilirisasi mineral. Pengolahan dan pemurnian akan memberikan multiplier effect yang baik bagi Indonesia,” lanjut Menteri Jonan.

Subsektor Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE)

Peningkatan penyediaan energi bersih menjadi fokus Pemerintah. Hal ini ditunjukkan dengan meningkatnya kapasitas terpasang listrik EBT. “Selama dua tahun terakhir 2.932 MW PLT Panas Bumi terbangun serta 21,4 MW PLTS dan PLTA. Pemerintah juga mengeluarkan mandatori penggunaan Bahan Bakar Nabati (BBN) dalam campuran Bahan Bakar Minyak Solar. Dalam dua tahun terakhir 3,9 juta kilo liter BBN dimanfaatkan dalam campuran bahan bakar solar,” tambah Menteri Jonan.

Dia juga menyampaikan bahwa hingga bulan Oktober 2016 realisasi anggaran Kementerian ESDM telah mencapai 47,5 persen, dan ini merupakan yang tertinggi selama 4 tahun terakhir yang hanya berkisar 25-31 persen. “Untuk mendorong dan meningkatkan kinerja sektor ESDM, kami akan bekerja lebih baik dan lebih cepat,” pungkas Jonan.


Contact Center