Bisnis Efisiensi dan Konservasi Energi Mencapai US$6 Miliar Pertahun

Rabu, 9 November 2016 | 15:17 WIB | Ferial

EBTKE-- Konservasi dan efisiensi energi merupakan peluang investasi publik dan swasta yang cukup menarik.  Hasil studi internasional potensi untuk bisnis efisiensi dan koservasi energi mencapai sekitar US$5- US$6 miliar pertahun.

Menurut hasil studi tersebut, Indonesia berpotensi menurunkan tingkat permintaan energi nasional sampai sekitar 15 persen pertahun sehingga total akumulasi bisnis efisiensi energi pada tahun 2030 mencapai lebih dari US$200 miliar.

Sementara hasil kajian dari Asian Development Bank (ADB) 2013 memperkirakan kebutuhan investasi untuk mencapai target konservasi energi sesuai dengan Kebijakan Energi Nasional (KEN) pada 2025 mencapai US$6 miliar.

Agar pemanfaatan dampak positif efisiensi dan konservasi energi bagi ekonomi nasional dapat lebih cepat dan efektif, pemerintah perlu mempertimbangkan pembentukan Energy Efficiency and Conservation Fund, yang fokus pada dukungan pembiayaan investasi dan insentif efisiensi dan konservasi energi. Pembentukan dana tersebut dapat dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), mobilisasi dana publik, dan memanfaatkan dana global seperti Global Climate Fund, atau melalui kerjasama bilateral dan multilateral yang tersedia.

Selain itu, guna meningkatkan efisiensi dan konservasi energi di sektor industri dan bangunan komersial, pemerintah juga perlu mendukung dan memperkuat Energy Services Company (ESCO). Usaha ini berpotensi mampu berkontribusi dalam upaya memperbaiki efisiensi energi di sektor - sektor tersebut, relatif tanpa memerlukan investasi oleh pemerintah kecuali dalam objek - objek yang asetna milik pemerintah.

Hal utama yang diperlukan oleh usaha ESCO swasta untuk berkembang adalah fasilitas untuk memperoleh sumber pembiyaan dalam melaksanakan program/proyek efisiensi dan konservasi energi serta dalam peningkatan kapasitas di sektor - sektor tersebut terkait efisiensi dan konservasi energi.

Disisi lain, supaya bisnis ESCO dapat tumbuh dan berkembang, pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan lembaga terkait lainnya agar mampu meningkatkan upaya - upaya untuk mendorong minat dari sektor keuangan/lembaga pembiayaan nasional agar bersedia membiayai proyek efisiensi dan konservasi energi.

Disamping itu, agar sektor publik dapat memanfaatkan jasa ESCO, diperlukan penyesuaian pada atau penyempurnaan kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah, sehingga pelaksanaannya tidak akan berbenturan dengan ketentuan lembaga - lembaga pengawasan terkait pengadaan barang dan jasa untuk keperluan pemerintah.

Selain itu instrumen standar dan pelabelan perlu didukung dengan insentif bagi konsumen untuk membeli perangkat hemat energi, misalnya kebijakan dengan memberi bantuan berupa "rebate" agar masyarakat lebih mampu mengakses teknologi hemat energi.

Sumber : MASKEEI


Contact Center