Kementerian ESDM – BKPM Luncurkan Layanan Investasi 3 Jam

Senin, 30 Januari 2017 | 12:22 WIB | Ferial

EBTKE-- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) menggandeng Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) meluncurkan Pemberian Layanan Cepat Perijinan 3 jam terkait infrastruktur di sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM3J).

Peluncuran ini dilakukan oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan dan Kepala BKPM Thomas Trikasih Lembong di kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat, BKPM, Jakarta, Senin, 30 Januari 2017.

Dengan diluncurkannya layanan tersebut diharapkan dapat mendukung pencapaian target investasi sektor ESDM yang pada tahun ini diperkirakan sekitar U$S43 miliar atau Rp568 triliun. "Dengan program ESDM3J ini, kami harap target investasi tahun 2017 dapat tercapai,"ujar Menteri ESDM Ignasius Jonan.

Tahun anggaran 2016 lalu, realisasi investasi sektor disektor ESDM mencapai Rp347,854 triliuna atau setara dengan US$26,758 miliar. Sedangkan target investasi tahun ini sekitar US$43 miliar, dengan nilai terbesar dari sektor minyak dan gas sekitar US$22 miliar.

Sementara itu, Thomas Lembong menjelaskan bahwa peluncuran layanan investasi 3 jam sektor ESDM tersebut merupakan bagian dari rangkaian pengembangan inovasi Pemerintah untuk meningkatkan layanan terhadap investor yang telah maupun akan menanamkan modalnya di Indonesia, serta merupakan satu bentuk sinergi dan dukungan positif dari Kementerian ESDM terhadap upaya pengembangan layanan di PTSP Pusat. "Ini tentu merupakan salah satu contoh sinergi antar instansi yang positif dan sesuai dengan arahan Bapak Presiden,"lanjutnya.

Layanan investasi 3 jam sektor ESDM, menurut Thomas, akan dilaksanakan dengan mekanisme hadir, serahkan, tunggu, dan terima dengan jumlah perijinan yang dapat diproses adalah 9 jenis izin, terdiri atas 1 ijin jenis kegiatan listrik dan 8 jenis kegiatan migas.

Jenis perijinan yang dilayani adalah Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Sementara, Izin Usaha Sementara Penyimpanan Minyak Bumi/BBM/LPG, Izin Usaha Sementara Penyimpanan Hasil Olahan/CNG, Izin Usaha Sementara Penyimpanan LNG, Izin Usaha Sementara Pengolahan Minyak Bumi, izin Usaha Sementara Pengolahan Hasil Olahan, Izin Usaha Sementara Pengolahan Gas Bumi, Izin Usaha Sementara Niaga Umum Minyak Bumi/BBM dan Izin Usaha Sementara Niaga Umum Hasil Olahan.

Lebih lanjut Thomas menjelaskan, kontribusi sektor ESDM menjadi penting untuk mendukung pencapaian target realisasi investasi tahun ini yang ditargetkan mencapai Rp678,8 triliun. "Dalam lima tahun terakhir komposisi investasi dari sektor ESDM berkisar di level 21 persen dari total investasi yang masuk ke Indonesia,"pungkasnya.

Dari data investasi sektor ESDM yang ada di BKPM tahun 2012 - 2016 (diluar kegiatan hulu migas) mencapai angka Rp490 triliun atau 21 persen dari total realisasi investasi yang masuk. Realisasi investasi di sektor ESDM disumbang dari sektor ketenagalistrikan yaitu sebesar Rp229,4 triliun, kemudian sektor pertambangan batubara senilai Rp71,4 triliun, pertambangan logam mulia sebesar Rp67,4 triliun, serta pertambangan logam lainnya selain besi Rp38,8 triliun. Adapun jasa pertambangan migas sebesar Rp21,3 triliun, terakhir sektor ESDM lainnya Rp61,7 triliun.


Contact Center