PLTP 3 Megawatt Kamojang, Inovasi BPPT Karya Anak Bangsa

Senin, 6 Maret 2017 | 09:35 WIB | Ferial

EBTKE-- Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) telah tunjukkan bahwa Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP), berskala 3 megawatt di Kamojang, Kabupaten Bandung, siap untuk digunakan

Dikatakan Deputi Teknologi Informasi Energi dan Material BPPT, Hammam Riza, PLTP yang merupakan kerjasama dengan PT Pertamina Geothermal Energi (PGE) ini sarat Tingkat komponen dalam negeri (TKDN).

"PLTP 3 MW Kamojang ini merupakan pilot plant yang seluruhnya merupakan hasil rancang bangun para perekayasa BPPT, komponen utamanya didesain oleh BPPT dan dimanufaktur oleh industri dalam negeri. TKDN-nya mencapai 70 persen,"tutur Hammam saat uji coba PLTP 3 MW Kamojang, Kabupaten Bandung, Selasa, 28 Februari 2017.

Program “Inovasi Teknologi PLTP Skala Kecil dengan TKDN Maksimal” di BPPT kata Hammam, merupakan salah satu program prioritas nasional, dimana BPPT mendapat tugas dari Pemerintah untuk menguasai teknologi pembangkit listrik tenaga panas bumi.

Diuraikan Hammam bahwa sebenarnya potenai energi panas bumi di Indonesia sangat besar. Namun katanya, sampai dengan saat ini kapasitas terpasang PLTP di Indonesia baru 1.533 MW (5 persen dari total potensi sumber panas bumi), dan seluruhnya mengadopsi teknologi asing. Belum ada satupun PLTP yang beroperasi secara komersial tersebut menggunakan teknologi dalam negeri.

"Bahkan untuk PLTP skala kecil dengan kapasitas hanya 2,5 MW dan dengan teknologi sederhana back-pressure turbine sekalipun seperti di PLTP Ulumbu, masih menggunakan peralatan import. Hal ini menyebabkan pengembang/industri lokal sulit untuk bersaing dalam mengembangkan kelistrikan yang bersumber dari panas bumi. Jika penguasaan teknologi PLTP tidak segera dilakukan maka Indonesia hanya akan menjadi pasar yang sangat besar bagi teknologi asing," ungkapnya.

Lebih lanjut juga di rinci oleh Hammam, terkait hasil self-assessment terhadap PLTP 3 MW ini, menunjukkan nilai TKDN PLTP Kamojang adalah sebesar 68 persen, jauh diatas ketentuan Peraturan Menteri (Permen) Perindustrian yang menetapkan TKDN untuk PLTP sampai dengan 5 MW adalah sebesar 42 persen. PLTP 3 MW ini lanjutnya, memasuki tahap pengujian kehandalan jangka panjang, dimana listrik yang diproduksi disalurkan ke jaringan 20 kV milik PT. PLN.

Penguasaan teknologi PLTP kemudian disebut Hammam akan mampu mengembangkan industri dalam negeri, meningkatkan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) suatu produk komponen PLTP, serta membuka lapangan kerja bagi tenaga kerja trampil di Indonesia.

"Apabila Industri dalam negeri mampu melakukan manufaktur komponen PLTP skala kecil, hal ini akan meningkatkan TKDN, mewujudkan kemandirian bangsa dalam bidang ketenagalistrikan," pungkasnya. (Humas/HMP)


Contact Center