Capaian Semester I Subsektor Ketenagalistrikan dan EBTKE: Listrik Merata dan Terjangkau Menjadi Prioritas

Monday, 7 August 2017 | 09:14 WIB | Bambang Wijiatmoko

KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
REPUBLIK INDONESIA

SIARAN PERS
Nomor: 00104.Pers/04/SJI/2017
Tanggal: 4 Agustus 2017

Capaian Semester I Subsektor Ketenagalistrikan dan EBTKE: Listrik Merata dan Terjangkau Menjadi Prioritas

Bertempat di kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, hari ini Jumat (4/8), Direktur Jenderal (Dirjen) Ketenagalistrikan Andy Noorsaman Someng dan Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Rida Mulyana didampingi Direksi PT PLN (Persero) memberikan keterangan pers menyampaikan capaian semester I tahun 2017 subsektor Ketenagalistrikan dan EBTKE Kementerian ESDM.

Baik Andy maupun Rida menegaskan bahwa pemerataan dan keterjangkauan atas penyediaan listrik masih tetap menjadi fokus utama Pemerintah saat ini. Andy menjelaskan kebutuhan listrik adalah kebutuhan yang vital sehingga Kementerian ESDM terus menambah kapasitas terpasang pembangkit, sebesar 1.361,6 MW pada semester I 2017. Penambahan kapasitas ini seiring meningkatnya konsumsi listrik sebesar 977,69 kWh/kapita.

Andy melaporkan, progress pelaksanaan program 35.000 MW hingga semester I tahun 2017 yang sudah COD/komisioning 768 MW, konstruksi 14.193 MW, PPA belum konstruksi 8.550 MW, pengadaan 5.155 MW dan perencanaan 7.170 MW. "Pemerintah juga terus membenahi pengaturan pokok-pokok Power Purchase Agreement (PPA), subsidi listrik tepat sasaran, hingga permasalahan penyediaan lahan dan perizinan," lanjut Andy.

Untuk mempermudah dan meningkatkan investasi, Menteri ESDM telah menerbitkan beberapa regulasi penting di subsektor ketenagalistrikan, di antaranya Peraturan Menteri (Permen) ESDM No. 19/2017 tentang Pemanfaatan Batubara Untuk Pembangkit Listrik dan Pembelian Kelebihan Tenaga Listrik (Excess Power) dan Permen ESDM No. 11/2017 tentang Pemanfaatan Gas Bumi untuk Pembangkit Tenaga Listrik.

Dari sisi penyediaan listrik dari EBT Rida Mulyana mengungkapkan, "Kiat pemerintah adalah untuk harga EBT kompetitif, bagaimana cara menyediakan listrik, ada dan terjangkau (di seluruh wilayah Indonesia)".

 

Peningkatan penyediaan energi bersih juga menjadi komitmen Pemerintah di subsektor EBTKE. Hal ini ditunjukkan dengan meningkatnya kapasitas terpasang listrik EBT pada semester awal 2017. "Selama semester awal 2017 kapasitas terpasang PLTP mencapai sebesar 1.698,5 MW, PLT Bioenergi sebesar 1.812,7 MW. Sedangkan tambahan PLTS dan PLTMH hingga semester I ini sebesar 12,45 MW. Capaian ini membuktikan bahwa EBT menarik bagi para investor," jelas Rida.

Selain itu, Rida menyampaikan, pada semester I 2017 pemerintah telah merevisi Permen ESDM No. 12/2017 menjadi Permen ESDM No. 43/2017 tentang Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik dan menerbitkan Peraturan Presiden No. 47/2017 tentang Penyediaan Lampu Tenaga Surya Hemat Energi Bagi Masyarakat Yang Belum Mendapatkan Akses Listrik. "LTHSE akan membantu rumah perdesaan yang secara geografis terisolir. Kami sudah menargetkan 80.332 rumah di 5 provinsi untuk pembagian LTHSE," lanjutnya.

Terkait implementasi Permen 38 tahun 2016 tentang Percepatan Elektrifikasi di Perdesaan Belum Berkembang, Terpencil, Perbatasan dan Pulau Kecil Berpenduduk Melalui Pelaksanaan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Skala Kecil, Andy optimis akses listrik masyarakat daerah terpencil akan segera terbuka. "Sudah ada 20 investor yang telah berkonsultasi dengan Kementerian ESDM untuk berpartisipasi melistriki desa," ungkapnya.

Sementara menyoal mobil listrik Rida menyampaikan bahwa implementasi mobil listrik akan membutuhkan proses. "(Sekarang) lebih ke penghematan BBM, poin yang kedua konservasi, BBM tidak digunakan (maka) ada penurunan emisi gas rumah kaca, makin indah, apalagi penggunaan dari sumber energi terbarukan," pungkas Rida.

 

Kepala Biro Komunikasi, Layanan 
Informasi Publik, dan Kerja Sama

 

Dadan Kusdiana

 

Untuk keterangan lebih lanjut dapat menghubungi
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama
Dadan Kusdiana (08121002705)

Ikuti linimasa kami di:
Facebook: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Twitter: @KementerianESDM
Instagram: @kesdm


Contact Center