Energi Baru Terbarukan Dukung Pencapaian Kemandirian Energi Nasional
Berdasarkan data Kementerian ESDM ada sekitar 12.000 desa yang belum dapat listrik dengan baik, 2519 desa di antaranya bahkan belum berlistrik alias gelap gulita di malam hari. Melihat realitas tersebut Kementerian ESDM selain mengeluarkan Permen No 38 Tahun 2016 juga melakukan serangkaian peningkatan melistriki desa dan mengakomodasi kearifan lokal, diantaranya dengan penambahan pembangkit EBT sebesar 1.698 MW dari Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP), 1.812 MW dari PLT Bioenergi, dan 259 Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan PLTMH.
Salah satu contoh lainnya meningkatkan akses adalah dengan melakukan Pembangunan PLTS Terpusat di Desa Ampas, Kecamatan Waris, Kabupaten Keerom, Provinsi Papua sebagai salah satu wujud nyata penggalan pidato Presiden RI pada Sidang Tahunan MPR-RI tanggal 16 Agustus 2017 di atas. Setelah puluhan tahun masyarakat Ampas hidup dalam kegelapan karena tidak ada listrik yang menjangkau desa, mereka dapat menikmati malam di rumah mereka tanpa cahaya pelita sejak tanggal 29 Oktober 2016. Sebelumnya, masyarakat Ampas menggunakan pelita sebagai alat penerang pada malam hari. Pelita merupakan minyak tanah yang dibakar melalui sumbu dan seringkali membuat mata merah dan pedih.
Sesuai usulan Pemerintah Provinsi, Kementerian ESDM melaksanakan pembangunan infrastruktur 1 unit PLTS Terpusat dengan kapasitas 20 kWp dengan menggunakan APBN Tahun Anggaran 2016. Pembangunan dimulai sejak akhir Februari 2016 dan selesai pada bulan Oktober 2016. Infrastruktur tersebut telah diserahterimakan oleh Direktorat Jenderal EBTKE kepada Pemprov Papua pada tanggal 24 Februari 2017 dan diresmikan oleh Direktur Jenderal EBTKE bersama dengan Bupati Keerom pada tanggal 10 Maret 2017. Hingga saat ini PLTS Terpusat Ampas beroperasi dengan baik dan mampu melistriksi 90 KK yang pengoperasian dan perawatannya dibantu oleh 3 operator yang dibayar dari iuran masyarakat. Kabupaten Keerom berada pada kawasan Provinsi Papua di ujung timur Indonesia dan berbatasan langsung dengan negara Papua New Guinea. Kabupaten Keerom terdiri dari 11 distrik dan 91 kampung dengan jumlah penduduk sebanyak 58.439 jiwa.
Energi yang terjangkau (affordable),
Affordability merupakan biaya investasi di bidang energi, mulai dari biaya eksplorasi, produksi dan distribusi, hingga biaya yang dikenakan kepada konsumen. Beberapa program telah dilakukan oleh Kementerian ESDM selama ini, diantaranya dengan mengeluarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 50 Tahun 2017 dalam rangka mempercepat pengembangan energi terbarukan untuk penyediaan tenaga listrik dan sejalan dengan kebijakan Pemerintah dalam rangka mengoptimalkan BPP tenaga listrik sehingga lebih lanjut dapat menurunkan Tarif Tenaga Listrik yang berdampak pada tarif listrik yang terjangkau oleh masyarakat maupun tarif listrik yang kompetitif bagi dunia industri.
Selain itu, Kementerian ESDM dalam rangka mendorong penyederhanaan perizinan dan non perizinan di bidang EBTKE dengan memangkas jumlah perizinan dan non perizinan yang semula 31 + 2 menjadi 12. Diantaranya terdapat 7 perizinan, 4 diserahkan ke BKPM yang umum dan 3 yang bersifat teknis di Direktorat Jenderal EBTKE. Sementara untuk non perizinan dari 25 non perizinan menjadi 10 non perizinan, dengan 1 perizinan diserahkan di BKPM dan 9 yang sangat teknis masih di Direktorat Jenderal EBTKE. (RWS)