DPR Setujui Usulan Peningkatan Anggaran Untuk Mendorong Pengembangan EBTKE

Kamis, 12 Oktober 2017 | 15:56 WIB | Rakhma Wardani

JAKARTA - Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui usulan anggaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) dalam upaya mendorong peningkatan energi baru terbarukan dan konservasi energi (EBTKE) sebesar 1,7 triliun dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) TA 2018 pada Rapat Kerja Pembahasan RKA-K/L RAPBN TA 2018, Rabu (11/10). 

Peningkatan alokasi anggaran sub sektor EBTKE tahun 2018 dibandingkan tahun sebelumnya semakin menegaskan keseriusan Kementerian ESDM dalam mengembangkan subsektor ini. Bukan hanya sebagai energi pelengkap semata, namun sudah menjadi tulang punggung (back bone) energi nasional. Terlebih Pemerintah memiliki target bauran energi dari sektor EBT bisa mencapai 25 persen di tahun 2018. Adapun bauran EBT saat ini baru mencapai 7,7 persen dari total energi nasional. 

Anggaran EBTKE tahun 2018 lebih diprioritaskan untuk pengembangan infrastruktur, termasuk anggaran Multiyears Contract sebesar Rp. 80 Miliar untuk Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) Oksibil dan Liaga serta program Lampu Tenaga Listrik Hemat Energi (LTSHE) untuk 2500 desa yang masih belum mendapat akses listrik.

Rapat kerja yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VII Satya. W Yudha secara umum memberikan persetujuan terhadap alokasi anggaran Kementerian ESDM di tahun 2018  sebesar Rp 6, 4 triliun yang sebelumnya telah dibahas Badan Anggaran DPR RI. Didalam usulan anggaran tersebut mencakup alokasi untuk belanja gaji dan tunjangan pegawai, operasional pemeliharaan kantor dan fungsi pendidikan. 


Contact Center