Government Drilling, Program Pemerintah Untuk Kurangi Risiko Hulu Pemboran

Selasa, 12 Desember 2017 | 16:19 WIB | Rakhma Wardani

DITJEN EBTKE -- Pemerintah terus melakukan upaya akselerasi pengembangan panas bumi, termasuk dengan bekerja sama dengan Kementerian/Lembaga lain. Bersama dengan Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM menginisiasi Government Drilling,  suatu program yang diharapkan mampu mengurangi risiko hulu pemboran.

Untuk pelaksanaan program Government Drilling, Pemerintah telah menugaskan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) menggunakan dana dari Kementerian Keuangan dan dana hibah dari Bank Dunia. Hibah bank dunia untuk kegiatan government drilling ini adalah sebesar US$ 49juta yang dialokasikan untuk 2 (dua) lokasi kegiatan. Lokasi pilot project government drilling yang telah disetujui oleh Bank Dunia adalah Area panas bumi Wae Sano dan dijadwalkan akan dilaksanakan pada akhir tahun 2018.

Pelaksanaan program ini diatur pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 62/PMK.08/2017 tanggal 12 Mei 2017 tentang Pengelolaan Dana Pembiayaan Infrastruktur Sektor Panas Bumi pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sarana Multi Infrastruktur. Selain itu, telah dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman Kementerian ESDM dengan Kementerian Keuangan tentang Kerja Sama Penyelenggaraan Fasilitasi Penyediaan Data dan Informasi Panas Bumi Untuk Mendukung Percepatan Pemanfaatan Panas Bumi dalam Rangka Penyediaan Infrastruktur Ketenagalistrikan untuk mendukung implementasi program Government Drilling.

“Kami berharap program ini mampu menarik minar investor dalam melakukan pengembangan panas bumi untuk WKP di wilayah Indonesia. Pada dasarnya program ini bertujuan untuk mengurangi risiko pengusahaan panas bumi dan diharapkan mendorong pengembangan panas bumi oleh pengembang swasta dan BUMN," ungkap Direktur Panas Bumi, Ditjen EBTKE, Yunus Saefulhak saat membuka Workshop Government Drilling di Bandung (11/12).

Workshop dengan tema geothermal assessment resource and financing tersebut diikuti oleh peserta yang berasal dari internal ESDM (Pusdiklat KEBTKE, PSDMBP, Pusdatin, dan P3TEKEBTKE), pengembang panas bumi, lembaga donor, perbankan dan akademisi. Topik utama pembahasan workshop adalah untuk mengetahui sejauh mana program ini dilakukan untuk memitigasi risiko pemboran.

Hadir sebagai narasumber James Lawless dan Greg Ussher dari Jacobs Consultant, serta Asrizal Masri dari PT Star Energy Geothermal Indonesia. Jacobs Consultant merupakan pihak yang ditunjuk oleh kedutaan Selandia Baru sebagai operator pelaksanan Partnership Agreement antara Kementerian Perdagangan Selandia Baru dengan Direktorat Jenderal EBTKE dalam rangka percepatan pengembangan panas bumi di Indonesia. Sementara sesi diskusi dimoderatori oleh Yunus Daud dari Universitas Indonesia.

 


Contact Center