Serahkan Aset ke Pemda, Dirjen EBTKE : Pemeliharaan dan Pemanfaatan, Itu Yang Paling Penting

Jumat, 9 Februari 2018 | 23:03 WIB | Dian Lorinsa

MAKASSAR – Hari ini (8/2) Ditjen EBTKE dan Badan Geologi Kementerian ESDM melaksanakan kegiatan serah terima aset infrastruktur kepada Pemerintah Daerah, yang disahkan dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Naskah Hibah Barang Milik Negara (BMN). Jumlah BMN Ditjen EBTKE yang diserahterimakan sebanyak 654 unit, yang terdiri dari PLTMH (7 unit), PLTS Terpusat (45 unit), PLT Hybrid (1 unit), Revitalisasi PLTS 1 MWp (1 unit), PJU Tenaga Surya (474 unit), PLT POME (1 unit), Lampu LED Retrofit (125 unit). Seluruh BMN ini tersebar di 30 kabupaten (19 provinsi) dengan total anggaran yang digunakan untuk pembangunan infrastrukturnya sebesar Rp343.501.502.981.

Sementara jumlah BMN Badan Geologi yang diserahterimakan berupa sumur bor sebanyak 44 unit senilai Rp.16.483.755.560, sehingga total BMN yang akan diserahterimakan dari Kementerian ESDM kepada Pemerintah Daerah sebanyak 698 unit dengan nilai total sebesar Rp359.985.258.541.

Turut hadir Dirjen EBTKE, Rida Mulyana, Irjen KESDM, Mochtar Husein serta Bupati yang merupakan perwakilan Pemerintah Daerah yang berasal dari Majene, Selayar, Kutai Timur, Kudus, Pangkajene dan Kepulauan, Karang Asem, Magetan, Jepara, Nganjuk, serta perwakilan lain nya yang berjumlah kurang lebih sebanyak 26 kabupaten.

Kegiatan serah terima ini rutin tiap tahun diadakan, dan akan terus dilakukan karena sangat penting. “Perintah langsung pak Menteri ESDM untuk saya hadir disini, untuk menyerahkan program pemerintah pusat dalam rangka kita sebagai pelayan publik memaksimumkan layanan publik kita khususnya penyediaan energi listrik juga penyediaan air bersih", ujar Rida.

Penyerahan BMN kepada Pemerintah Daerah merupakan sarana untuk mewujudkan pengelolaan barang milik negara di lingkungan Direktorat Jenderal EBTKE dan Badan Geologi yang efisien, efektif dan akuntabel, khususnya Barang Milik Negara yang dari awal pengadaannya direncanakan untuk dihibahkan kepada Pemerintah Daerah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam akses energi dan penyediaan air bersih.

Dalam sambutan nya, Rida mengungkapkan bahwa Ditjen EBTKE mengharapkan dukungan penuh dari seluruh Bupati dan Walikota, bersama-sama membantu Pemerintah Pusat dalam mengidentifikasi potensi dan kebutuhan energi masyarakat, memanfaatkan infrastruktur instalasi listrik ataupun pemanfaatan energi terbarukan dengan optimal, serta melaksanakan pemantauan, evaluasi dan pemeliharaan terhadap infrastruktur yang telah terbangun sesuai ketentuan yang berlaku.

“Yang kami bisa lakukan hanya membangun, dari sisi kami yang paling penting itu justru pemanfaatan nya, yaitu ada di bapak-ibu semua, pemerintah daerah, kami tidak mau dicap jago proyek, karena yang kita jalankan adalah bukan suatu proyek tapi suatu program, program melistriki masyarakat, program menyediakan air bersih bagi masyarakat, artinya unsur pemelihaaran menjadi krusial dan itu adalah tugas bapak ibu sekalian dari Pemda", pungkas Rida.

Dirjen EBTKE, Rida mengingatkan bahwa , infrastruktur yang telah dibangun harus dikembalikan kepada masyarakat dan cara mengembalikan nya yaitu dengan cara memeliharanya, manfaatnya dapat terus dirasakan masyarakat selama mungkin. "ini adalah salah bentuk rasa bersyukur kita mendapatkan aset ini, jadi APBN yang asalnya dari rakyat kembali lagi ke rakyat”, ungkap Rida sambil menutup sambutannya. (DLP)


Contact Center