LTSHE Dibagikan Untuk Daerah Perbatasan di Malinau Kaltara

Senin, 20 Agustus 2018 | 12:57 WIB | Humas EBTKE

MALINAU – Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) kembali membagikan Lampu Tenaga Surya Hemat Energi (LTSHE) kepada masyarakat yang berada di wilayah 3T (terpencil, tertinggal dan terluar) sebagai upaya realisasi program Pemerintah dalam memberikan akses penerangan masyarakat, khususnya masyarakat yang berada di desa gelap gulita, yang sampai dengan 73 tahun kemerdekaan Indonesia belum pernah merasakan akses energi listrik.

Kali ini, adalah Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara yang terletak di wilayah perbatasan Republik Indonesia dengan Malaysia, yang mendapatkan pembagian LTSHE. "Semoga warga desa bisa merasakan manfaat dan semoga anak-anak disini bisa belajar lebih giat lagi dengan adanya LTSHE ini," ungkap Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur EBTKE, Noor Arifin Muhammad saat menyerahkan LTSHE kepada masyarakat Desa Long Adiu, Malinau (Minggu, 19/8).

"Pemerintah tengah fokus mewujudkan pra elektrifikasi dalam bentuk pembagian LTSHE ke daerah-daerah terpencil, tertinggal dan terluar yang belum teraliri listrik dari PLN," ujarnya. "Kalau umur panel suryanya bisa sampai 20 tahun. Panel suryanya hanya cukup dibersihkan saja. Semoga warga bisa merawat. Selain hemat energi, juga bisa menghemat biaya pengeluaran rumah tangga per bulannya," tambah Arifin.

Pada kesempatan tersebut, Ditjen EBTKE menyerahkan secara simbolis 10 unit LTSHE kepada masyarakat Desa Long Adiu, Kecamatan Malinau Selatan Hilir, Kabupaten Malinau bersama dengan Anggota Komisi VII DPR RI, dr. Ari Yusnita dan Kepala Bappeda Malinau, Drs. Kristian, M.Si.

Pada tahun 2018, program LTSHE akan dilaksanakan di 15 Provinsi, dengan jumlah unit LTSHE sebanyak 175 ribu unit. Salah satu provinsi yang akan menjadi lokasi pemasangan LTSHE adalah Provinsi Kalimantan Utara, dengan jumlah unit sebanyak 275 unit, di 1 Kabupaten (Kab. Malinau), 3 Kecamatan dan 8 Desa.

LTSHE adalah program yang diamanahkan kepada Kementerian ESDM oleh Bapak Presiden sebagai solusi penerangan dan energi listrik, yang difokuskan bagi pedesaan yang terisolir dan sulit dijangkau PLN. Program ini merupakan perwujudan dari Nawacita Presiden RI khususnya Nawacita ke-3, membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah - daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan. Untuk pelaksanaan Program Pemasangan LTSHE diatur dalam Perpres RI Nomor 47 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 05 Tahun 2018 tentang perubahan Permen 33 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyediaan Lampu Tenaga Surya Hemat Energi bagi Masyarakat yang Belum Mendapatkan Akses Listrik.

"Kondisi kelistrikan di Kab. Malinau masih jauh dari kata cukup, karena banyak desa-desa yang belum teraliri listrik,mudah-mudahan dengan adanya bantuan program nawacita LTSHE ini bisa mengurangi beban warga dan bisa membantu warga dalam memenuhi kebutuhannya, " tutur Kristian mewakili Bupati Malinau. (RWS)

 


Contact Center