Partisipasi Ditjen EBTKE pada Aksi Pengendalian Perubahan Iklim

Saturday, 27 October 2018 | 14:52 WIB | Humas EBTKE

JAKARTA – Isu mengenai perubahan iklim sampai sekarang masih menjadi salah satu agenda prioritas dunia yang sepanjang tahun tidak pernah berhenti dibahas di berbagai forum penting. Pada pertemuan IMF dan World Bank yang lalu di Bali, Presiden Jokowi dalam sambutannya mendapatkan apresiasi banyak pihak dengan menyisipkan pesan bahwa dunia juga menghadapi ancaman akibat perubahan iklim. Agenda dan nilai-nilai pengendalian perubahan iklim telah menjadi arus utama dalam rencana kerja Pemerintah.

Penanganan perubahan iklim merupakan upaya kebersamaan, bukan hanya melalui proses negoisasi antara negara maju dengan negara berkembang di tingkat internasional, tetapi yang lebih penting adalah bagaimana kemudian menerjemahkan kesepakatan perjanjian kerja sama internasional itu untuk pengendalian perubahan iklim menjadi aksi yang nyata di tingkat nasional sampai ke daerah dengan melibatkan peran serta aktif seluruh pemangku kepentingan. Hal ini disampaikan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar pada kegiatan Hari Aksi Pengendalian Perubahan Iklim 2018 (24/10).

Mengambil tema Aksi Nyata, Satu Tujuan Di Bawah 20C, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggelar Hari Aksi Pengendalian Perubahan Iklim dengan berbagai kegiatan seperti talkshow, seminar, dialog interaktif, penandatanganan kerja sama, pemberian penghargaan dan kegiatan pameran. Pada acara ini, Ditjen EBTKE c.q Direktorat Konservasi Energi secara simbolis menerima buku Pedoman Penyusunan Metodologi Penghitungan Emisi dan/atau Peningkatan Serapan GRK dalam Kerangka Verifikasi Aksi Mitigasi dan Pedoman Penjaminan dan Pengendalian Mutu (QA/QC) Inventarisasi GRK Indonesia (25/10).

Tak hanya itu, Ditjen EBTKE juga berpartisipasi dalam kegiatan pameran dengan menghadirkan Rencana Aksi dan Tindak Lanjut sektor energi untuk mencapai target NDC dan pembangunan rendah karbon, yang di jalankan di 5 komponen, yaitu EBT Listrik, EBT Non-listrik, konservasi energi, teknologi bersih, migas dan reklamasi. Bahwa Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia pada UNFCCC pada tahun 2016 menyatakan sektor energi memiliki komitmen dalam berkontribusi sebesar 11% atau 314 MtonCO2e dengan unconditional (CMI) dan 14% atau 398 MtonCO2e dengan conditional (CM2) pada tahun 2030.

Aksi mitigasi sektor energi dilaksanakan di berbagai subsektor. Untuk subsektor EBTKE diwujudkan dengan memaksimalkan penggunaan energi bersih/energi terbarukan melalui pembangunan PLTP, PLTS, PLTM, PLTMH, PLTB, PLT Hybrid, PLT Biomassa, Biogas, Biodiesel, penerapan mandatori manajemen energi, penerapan program kemitraan konservasi energi, peningkatan efisiensi peralatan Rumah tangga, pembangunan PJU cerdas, serta melalui program Lampu Tenaga Surya Hemat Energi (LTSHE).

“Ini harus menjadi perhatian bersama, bahwa penguatan komitmen untuk menahan laju kenaikan temperatur bumi di bawah 1,5 derajat celcius akan memberikan manfaat lebih kepada kita dan menurunkan resiko dampak perubahan iklim di berbagai aspek kehidupan”, ungkap Menteri Siti. (DLP)


Contact Center