Buku Investasi Bioenergi 2016

Minggu, 6 Januari 2019 | 14:30 WIB | Humas EBTKE

Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah No. 79 tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional mendorong pengembangan energi baru terbarukan dengan menetapkan target pemanfaatan energi terbarukan pada tahun 2025 sebesar 23%, dan pemanfaatan bioenergi sebesar 5%. Melalui peraturan ini diharapkan Pemerintah dapat bekerja sama dengan pihak-pihak terkait khususnya investor agar dapat memanfaatkan peluang investasi ini dengan sebaik-baiknya.

Kami berharap terbitnya Buku Pedoman Investasi Bioenergi di Indonesia ini dapat bermanfaat bagi kita semua baik sebagai individu pengelola dan pemanfaat energi, maupun sebagai profesional. Semoga pengembangan bioenergi di Indonesia dapat selaras dengan kebijakan Pemerintah dalam pembangunan sosial, ekonomi, dan lingkungan untuk kesejahteraan dan masa depan yang lebih baik.

unduh disini


Contact Center