Penghargaan dan Bincang Gedung Hemat Energi di Lingkungan Kementerian ESDM

Senin, 29 April 2019 | 11:25 WIB | Humas EBTKE

 

BANDUNG – Sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan atas keberhasilan upaya terbaik penerapan efisiensi dan konservasi energi pada gedung perkantoran di lingkungan Kementerian ESDM, Direktorat Jenderal EBTKE menggelar kegiatan Lomba Hemat Energi (LHE) pada Gedung Perkantoran di Lingkungan Kementerian ESDM. Di sela perayaan Hari Bumi Internasional, yang digelar pekan lalu (Sabtu, 27 April), yang dipusatkan di Museum Geologi Bandung, Menteri ESDM, Ignasius Jonan menyerahkan penghargaan kepada unit kantor yang memenangkan lomba hemat energi ini.

Adapun para pemenang penghargaan Lomba Hemat Energi  pada Gedung Perkantoran Kementerian ESDM, yaitu:

Juara I : Gedung Chairul Saleh, Sekretariat Jenderal

Juara II : Gedung BPH Migas

Juara III : Gedung Slamet Bratanata, Ditjen EBTKE

Juara Harapan I : Gedung PPSDM Migas

Juara Harapan II : Gedung PPSDM Aparatur

Juara Harapan III : Gedung PPSDM KEBTKE

Para pemenang dari lomba ini diharapkan dapat menjadi percontohan bangunan gedung hemat energi di Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah lainnya. Melalui kegiatan ini pula, setiap unit peserta diberikan berbagai rekomendasi dan langkah-langkah penyempurnaan pemeliharaan Gedung di lingkungan Kementerian ESDM untuk ditindaklanjuti, antara lain:

-       Peningkatan penerapan manajemen energi yang mencakup penguatan komitmen pimoinan, pembentukan gugus tugas, pembuatan SOP, pelaksanaan program dan peningkatan kesadaran pegawai serta monitoring dan evaluasi

-       Peningkatan kenyamanan yang meliputi peningkatan jumlah fresh air (guna mengurangi kadar CO2 ruangan) dan peningkatan kuat penerangan yang umumnya dibawah standar (lebih kecil 350 lux)

-       Penggantian pengkondisi udara (chiller dan AC Split) yang menggunakan teknologi yang lebih hemat dan perbaikan instalasi yang menyebabkan pemborosan energi.

-       Di beberapa Gedung di wilayah Bandung, diperlukan upaya pengembalian desain awal Gedung yang memanfaatkan natural ventilation (non AC)

-       Penggantian secara bertahap lampu yang lebih hemat (LED)

Diperkirakan apabila rekomendasi-rekomendasi tersebut dilaksanakan, membutuhkan investasi 6,293 Milyar Rupiah dengan potensi penghematan energi sebagai berikut:

  1. Penghematan energi = 0,84 MWh/Tahun
  2. Penghematan biaya listrik = 1,14 Milyar Rupiah/Tahun
  3. Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca = 0,74 Ton CO2 /Tahun

Kegiatan lomba yang dilaksanakan mulai dari bulan April 2018 hingga Maret 2019, menerapkan standar lomba yang digunakan dalam ajang Asean Energy Award (AEA) agar menghasilkan model-model bangunan gedung yang hemat energi yang dapat bersaing di tingkat nasional maupun ASEAN sehingga dapat dijadikan contoh dan dapat direplikasi.

Dirjen EBTKE, F.X Sutijastoto menuturkan, upaya untuk meningkatkan kesadaran efisiensi energi sangat penting dan harus dimulai dari gedung-gedung Pemerintah sebagai percontohan. “Ke depan kita dorong lebih massif, tidak hanya pada kegiatan promosi tetapi lebih sampai pada  regulasinya, supaya teknologi yang sudah masuk, harus teknologi yang efisien”, pungkas Toto. Efisiensi energi bukan merupakan upaya yang dilakukan sesaat, diperlukan komitmen dan keberlanjutan dalam pelaksanaannya.

Dewan juri yang terlibat pada Lomba Hemat Energi ini tidak hanya terdiri dari Pejabat Tinggi Kementerian ESDM, juga melibatkan stakeholders seperti Dharma Wanita KESDM, Anggota Himpunan Ahli Konservasi Energi, Green Building Council Indonesia dan American Society of Heating, Refrigerating and Air Conditioning Engineers (ASHRAE) Indonesia. Adapun aspek-aspek Penilaian dalam Lomba Hemat Energi ini meliputi:

  1. Komitmen Manajemen,
  2. Implementasi,
  3. Keberlanjutan; dan
  4. Dampak dari kegiatan efisiensi dan konservasi energi.

Talkshow Gedung Hemat Energi

Pada kesempatan yang sama, digelar pula Talkshow Gedung Hemat Energi, dengan menghadirkan narasumber Liela Ubaidi, Tenaga Ahli Menteri ESDM Bidang Geopark, Museum, dan Sarana Prasarana, Direktur Konservasi Energi, Hariyanto, perwakilan dari Himpunan Ahli Konservasi Energi selaku Dewan Juri Lomba Hemat Energi, dan dipandu oleh Kasubdit Bimbingan Teknis dan Kerja Sama Konservasi Energi, Gita Lestari. Pada gelaran bincang-bincang Gedung Hemat Energi ini, dibahas bahwa sektor bangunan dan gedung merupakan salah satu pengguna energi besar yang ditunjukkan dengan konsumsi energi sebesar 36 Juta SBM. Potensi penghematan energi pada sektor ini pun dapat dicapai sebesar 10 – 30%. Penghematan ini dapat dicapai, baik dari operasi dan pemeliharaan gedung yang sesuai dengan prinsip-prinsip konservasi energi, maupun dengan penggantian peralatan. Mungkin saat ini pengelolaan energi belum menjadi perhatian pengelola dan pemilik gedung. Namun ke depan, dengan tingginya harga energi di Indonesia, penghematan energi adalah solusi untuk mengelola gedung secara berkelanjutan dan murah.

Pemerintah telah menerbitkan Inpres No. 13 tahun 2011 tentang Penghematan Energi dan Air yang menginstruksikan kepada seluruh Menteri, Gubernur, Bupati dan walikota untuk melakukan langkah-langkah dan inovasi penghematan energi dan air di lingkungan instansi masing-masing termasuk Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah, serta membentuk gugus tugas penghematan Energi. Untuk mendukung penerapan upaya-upaya konservasi energi dan Inpres No. 13 tahun 2011. Kementerian ESDM juga telah mengeluarkanPermen ESDM No. 14 tahun 2012 tentang Manajemen Energi yang merupakan turunan dari PP No. 70/2009 tentang Konservasi Energi dan Permen ESDM No.15 tahun 2012 tentang Penghematan Penggunaan Air Tanah.

Selain itu, Kementerian PUPR pun telah menerbitkan Peraturan Menteri PUPR Nomor 02/PRT/M/2015 tentang Bangunan Gedung Hijau. Peraturan ini ditindaklanjuti dengan Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 38 Tahun 2012 tentang Bangunan Hijau Gedung. (“PerGub No.38/2012”) yang merupakan regulasi mengenai penerapan konsep hemat energi dan ramah lingkungan dalam bangunan gedung.

Keberhasilan konservasi energi memerlukan peran serta seluruh pihak, khususnya sisi pengguna energi, seperti industri, bangunan, transportasi, dan rumah tangga. Tak hanya regulasi, Pemerintah pun telah mengembangkan berbagai program untuk mengajak stakeholder dan seluruh masyarakat melakukan konservasi energi dengan menggunakan energi secara hemat, yaitu menggunakan energi secara efisien dan rasional tanpa mengurangi produktivitas, keamanan dan kenyamanan. (RWS)


Contact Center