PLTB Sidrap: Proyek Energi Untuk Masyarakat, Pemerintah dan Investor

Senin, 2 September 2019 | 10:10 WIB | Humas EBTKE

SIDENRENG RAPPANG (SIDRAP) - Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Sidrap I merupakan pembangkit bertenaga angin skala komersial pertama di Indonesia sebagai wujud komitmen pemerintah dalam mencapai target bauran primer EBT, energi berkeadilan, dan sekaligus pengembangan investasi sektor EBT.

PLTB Sidrap I yang terletak di Desa Mattirotasi dan Desai Lainungan, Kec. Watang Pulu, Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan, memulai operasi secara komersial pada tanggal 5 April 2018. Pembangunan proyek PLTB Sidrap I sendiri dilakukan dalam waktu 2,5 tahun (Agustus 2015 s.d. Maret 2018). Pembangkit ini mampu mengaliri lebih dari 70.000 pelanggan listrik dengan daya 900 Volt Ampere (VA).

"Di Kementerian ESDM setiap ada proyek selalu menekankan bahwa proyek tersebut harus ada manfaat bagi masyarakat setempat, apa guna nya kita membangun kalau masyarakat setempat tidak bisa menikmati hasil proyek tersebut," tegas Wakil Menteri ESDM, Archandra Tahar saat meninjau langsung PLTB yang telah diresmikan Presiden Jokowi pada 2 Juli 2018 lalu (Jumat, 30/8).

Energi ini, tutur Archandra, adalah energi berkeadilan. Adil untuk masyarakat sekitar dan adil untuk investor dengan mencari solusi-solusi terbaik tanpa ada yang dirugikan.

"Setiap pengembangan sektor energi harus mampu menumbuhkan ekonomi dengan adanya investasi masuk pekerja lokal bisa bekerja, setiap investment itu memberikan nilai plus untuk perhitungan pertumbuhan ekonomi target Pemerintah tetap diatas 5% harus fokus pada investasi ini salah satu cara menaikkan pertumbuhan ekonomi jika potensi energi itu masih ada," terang Archandra.

PLTB Sidrap I dikembangkan oleh PT UPC Sidrap Bayu Energi yang merupakan perusahaan SPV yang dibentuk oleh konsorsium UPC Renewables dengan nilai investasi sebesar 150 juta USD dan menyerap tenaga kerja sebanyak 709 orang, terdiri dari 95% Tenaga Kerja Indonesia dan 5% Tenaga Kerja Asing. Sebelumnya, Wakil Bupati Sidrap, Mahfud Yusuf mengungkapkan bahwa  pembangunan PLTB Sidrap I memberikan dampak positif bagi masyarakat Sidrap.

"Efek positif dari PLTB ini terhadap masyarakat Sidrap yaitu peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penyerapan tenaga kerja dan prioritasnya masyarakat Sidrap dan bukan hanya sumber listrik tetapi menjadi potensi wisata," ungkapnya. 

Pada kesempatan yang sama, Direktur UPC Renewable, Dacre Wyn menyatakan rencana ekspansi pengembangan PLTB Sidrap. "Pembahasan rencana ekspansi masih berlangsung dengan estimasi investasi sekitar USD 1,8Juta/MW. Rencananya akan memanfaatkan teknologi PLTB yang paling modern dan mutakhir dan akan menggunakan baterai," ungkap Dacre. 

Dacre pun menegaskan bahwa PLTB merupakan pembangkit listrik yang bersih dan penggunaan lahannya relatif kecil dibanding dengan daya yang dihasilkan. PLTB Sidrap mempunyai kapasitas 75 MW dan telah beroperasi dengan baik serta memiliki tingkat kehamdalan tinggi. "PLTB yaitu pembangkit listrik yang aman,ramah lingkungan, tanpa polusi sehingga dapat mengurangi dampak pemanasan global," pungkasnya. (RWS)


Contact Center