Pengumuman Calon Pelaksana Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi Panas Bumi di Daerah Wapsalit, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku
PENGUMUMAN CALON PELAKSANA
PENUGASAN SURVEI PENDAHULUAN DAN EKSPLORASI PANAS BUMI
DI DAERAH WAPSALIT, KABUPATEN BURU, PROVINSI MALUKU
Nomor: 01/PSPE-DEP/2019
Bersama ini kami umumkan bahwa hasil evaluasi Dokumen Permohonan Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (PSPE) Panas Bumi di Daerah Wapsalit, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku adalah:
Peserta Penawaran |
Total Penilaian |
|
1 |
PT ORMAT Geothermal Indonesia |
73,6 |
Berdasarkan hasil di atas, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral menetapkan PT. ORMAT Geothermal Indonesia sebagai Calon Pelaksana PSPE Panas Bumidi Daerah Wapsalit, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku.
Mengacu kepada Dokumen Pemilihan PSPE Panas Bumi diDaerah Wapsalit, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku, dapat kami sampaikan bahwa:
1. Calon Pelaksana PSPE Panas Bumi wajib menempatkan sebagian Komitmen Eksplorasi sebesar 5% (lima persen) dari Komitmen Eksplorasi dalam bentuk standby letter of credit pada Bank yang berstatus Badan Usaha Milik Negara yang berkedudukan di Jakarta.
2. Dalam hal Calon Pelaksana PSPE Panas Bumi tidak dapat menempatkan Komitmen Eksplorasi paling lama 22 (dua puluh dua) hari kerja sejak pengumuman hasil Calon Pelaksana PSPE Panas Bumi, Calon Pelaksana PSPE Panas Bumi dinyatakan gugur.
3. Calon Pelaksana PSPE Panas Bumi yang telah menempatkan 5% (lima persen) dari Komitmen Eksplorasi wajib menyerahkan bukti setor kepada Panitia Pemilihan sebagai persyaratan pengusulan Pelaksana PSPE Panas Bumi oleh Menteri.
Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.
Jakarta, November 2019
Panitia Pemilihan PSPE Panas Bumi di Daerah Wapsalit, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku