PLTS Terapung Terbesar di Asia Tenggara Siap Dikembangkan

Thursday, 23 January 2020 | 10:50 WIB | Humas EBTKE

JAKARTA – Perusahaan energi baru terbarukan (EBT) Masdar yang berbasis di Abu Dhabi akan bermitra dengan PT. Pembangkitan Jawa Bali Investasi (PJBI) membangun PLTS Terapung Cirata berkapasitas 145 mega watt peak (MWp). Investasi di pembangkit ini senilai US$ 129 juta. PLTS Terapung Cirata memecahkan rekor pembangkit bertenaga surya terbesar di ASEAN setelah PLTS di Filipina, Cadiz Solar Powerplant sebesar 132,5 MW.

Kerja sama ini telah dituangkan pada kesepakatan Power Purchase Agreement (PPA) antara konsorsium investor PT. PJB Investasi (PT PJBI dan Masdar) dan PT. PLN (Persero) dalam senilai US$ 129 juta, yang ditandatangani 12 Januari lalu di Abu Dhabi.

“Pembangkit tenaga surya ini akan dibangun di Waduk Cirata, Purwakarta, hampir 240 Ha luas area terpakai nya, dengan target konstruksi selama 16 bulan. Harga jual tenaga listrik nya pun telah ditetapkan, yaitu 5,8179 cUSD/kWh”, ungkap Direktur Aneka EBT, Harris pada sebuah kesempatan di Jakarta (22/1). Ia pun menyampaikan inisiasi pembangunan PLTS ini telah dimulai dari 2017 lalu, dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman antara Pemerintah Indonesia (MESDM) dengan Pemerintah Persatuan UEA tentang Kerjasama Energi pada  16 Januari 2017, dan ditindaklanjuti melalui Nota Kesepahaman antara PJB dengan MASDAR tentang Development of Large Scale Power Projects in RI  tanggal 16 Juli 2017.

Harris menjelaskan, untuk skema penghitungan harga jual tenaga listrik PLTS Cirata ini, telah ditetapkan melalui Surat Menteri ESDM Nomor 585/26/MEM.L/2019 tanggal 26 Desember 2019. Penetapan harga ini pun telah mempertimbangkan beberapa hal seperti:

- kewajiban Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN);

- iradiasi di Waduk Cirata;

- insentif fiskal (tax holiday & pembebasan bea masuk);

- resiko pembebasan lahan yang dimiliki Perhutani untuk pembangunan special facilities (switchyard, transmisi, dan interkoneksi);

- BOS (Balance of System) yang tahan terhadap evaporasi air waduk yang berpotensi menyebabkan korosi peralatan.

Pengembangan PLTS Terapung Cirata merupakan salah satu dari 16 kerjasama yang disepakati antara Indonesia dengan Uni Emirat Arab (UEA). Sebanyak 11 perjanjian bisnis yang berhasil disepakati antara Indonesia dengan PEA, sebagian merupakan bidang energi. Total estimasi nilai investasi yang diperoleh dari 11 hasil perjanjian tersebut mencapai Rp314,9 triliun atau USD 22,89 miliar. Selain sebelas perjanjian bisnis, ditandatangani pula 5 perjanjian antara Pemerintah PEA dan Indonesia dalam bidang keagamaan, pendidikan, pertanian, kesehatan, dan penanggulangan terorisme. (RWS)


Contact Center