Forum Konsensus RSNI Pelet Biomassa untuk Pembangkit Listrik

Selasa, 10 November 2020 | 11:35 WIB | Humas EBTKE

JAKARTA – Sebagai tahapan menuju implementasi cofiring biomassa pada PLTU, diperlukan berbagai persiapan teknis seperti penetapan standar pellet biomassa. Direktorat Jenderal EBTKE c.q Direktorat Bioenergi telah melaksanakan Forum Group Discussion (FGD) sebagai ajang public hearing terkait Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI) pellet biomassa untuk pembangkit listrik pada Oktober lalu. Untuk menindaklanjuti dan mengakomodir masukan pada forum itu, Direktorat Bioenergi kembali melaksanakan Forum Konsensus RSNI pellet biomassa untuk dapat memfinalkan rancangan RSNI pellet biomassa.

“Kita telah melakukan reviu terhadap terhadap RSNI pelet biomassa untuk pembangkit listrik, baik substansi maupun editorial, telah kita selesaikan dalam RSNI 2, dan hari ini kita akan bahas bersama mengenai finalisasi RSNI2”, ujar Direktur Bioenergi, Andriah Feby Misnah membuka forum yang digelar secara offline dan online, kemarin (9/11). Hadir pada forum ini para anggota Komisi Teknis Bioenergi 27-10 Bioenergi Padat dan Gas, perwakilan Badan Standarisasi Nasional (BSN) dan perwakilan Kementerian ESDM dan Lembaga terkait.

Tim penyusun (konseptor) RSNI pellet biomassa untuk pembangkit telah dibentuk untuk menyusun RSNI yang mendesak yaitu RSNI Bahan Bakar Jumputan Padat untuk Pembangkit Listrik dan RSNI Pelet Biomassa untuk Pembangkit Listrik. Tim ini terdiri dari unsur konsumen, produsen dan perwakilan Komisi Teknis 27-10, yaitu Ardi Nugroho, Judia Fauzi dan Menik Sumasroh. Dalam perkembangannya, penyusunan RSNI telah dilakukan beberapa kali rapat teknis sejak bulan Juni hingga Oktober 2020 untuk menyusun RSNI Pellet Biomassa untuk Pembangkit Listrik. Adapun rumusan standar yang termuat dalam RSNI 2 tersebut disepakati kualitas pellet biomassa dibagi dalam 3 kelas yaitu kelas standar, premium dan utility serta untuk kualitas.

Khusus RSNI pelet biomassa untuk pembangkit listrik, diperoleh masukan yang dibahas bersama antaralain:

- Untuk wood pellet khusus cofiring dibedakan dengan full PLT Biomassa khususnya pada kandungan AAEM (Alkali Alkaline Metal Earth) karena cofiring hanya maksimal memakai 5 % biomassa dan PLT Biomassa 100 % biomassa;

- Untuk batasan carbon tetap/fix carbon apakah min atau maks;

- Standar yang digunakan untuk penentuan kadar sulfur dan potensi biomassa Indonesia yang ada di daerah gunung api untuk memenuhi nilai parameter tersebut; serta

- Penggunaan parameter nilai kalor netto yang dianggap kurang tepat.

Pada kegiatan Konsensus RSNI pellet biomassa ini, forum menyetujui RSNI 2 menjadi RSNI 3 secara aklamasi dengan 14 suara setuju dari 14 anggota Komtek yang hadir, dan untuk selanjutnya RSNI ini akan diproses untuk dapat segera difinalkan dan diajukan kepada BSN. (RWS)


Contact Center