Studi Lapangan Komtek Energi Surya ke Laboratorium Uji Modul Fotovoltaik

Jumat, 4 Desember 2020 | 16:35 WIB | Humas EBTKE

SERPONG – Untuk mendapatkan pemahaman secara komprehensif utamanya terkait pengujian modul fotovoltaik (PV), guna penyusunan Standar Nasional Indonesia (SNI) di Bidang Energi Surya yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan dalam negeri, Komite Teknis (Komtek) 27-08 Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBT) melakukan studi lapangan ke Balai Besar Teknologi Konversi Energi, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (B2TKE-BPPT) yang berlokasi di Kawasan Puspiptek, Serpong, Tangerang Selatan.

“Hari ini kami mengajak anggota Komtek 27-08 Energi Surya untuk melihat Laboratorium Uji yang sudah dimiliki oleh Balai Besar Teknologi Konversi Energi (B2TKE-BPPT) khusus untuk modul surya, pertemuan ini ada hubungan dengan SNI IEC 61215 yang telah disusun. SNI ini sedang diproses menjadi SNI wajib melalui Rancangan Peraturan Menteri terkait Penerapan Standar Kualitas Modul PV Silikon Kristalin, ini bersifat mandatori artinya semua modul surya di Indonesia akan tersertifikasi dengan SNI tersebut. Lab uji milik B2TKE BPPT yang dibangun tahun 2018 ini satu-satunya lab uji modul surya yang ada di Indonesia, selama ini pabrikan modul surya mengujikan modulnya ke luar negeri”, komentar Kasubdit Keteknikan dan Lingkungan Aneka EBT, Martha Relitha Sibarani di sela-sela kegiatan kunjungannya hari ini (04/12).

Fasilitas pengujian komponen dan sistem PLTS yang dimiliki B2TKE ini, mengacu pada standar baik nasional maupun internasional. Telah terakreditasi SNI ISO 17025 oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) sejak tahun 2002 (LP-096-IDN). Semua ruang lingkup pengujian di lab ini pun juga telah menerapkan standar, yaitu SNI IEC 61215-1:2016 , SNI IEC 61215-1-1: 2016, dan SNI IEC 61215-2:2016. Pengujian modul yang dilakukan sebanyak 19 tahap, dapat menunjukan kualitas dan performa modul fotovoltaik.

Kualitas produk fotovoltaik di pasaran sangat bervariasi, yang berdampak pada kinerja dan keselamatan dari sistem PLTS. Oleh karenanya standardisasi, sertifikasi dan pengujian modul sesuai standar (misal SNI) amat penting untuk menjamin kualitas produk PV. Kerusakan sistem PLTS umumnya disebabkan beberapa faktor diantaranya perencanaan, kegagalan produk, kesalahan instalasi, pengaruh lingkungan dan lain sebagainya.

Tahun 2020 ini, Komtek 27-08 telah menyelesaikan penyusunan 6 RSNI dan saat ini sedang dalam tahap jajak pendapat. Komisi Teknis 27-08 Aneka EBT merupakan komite yang dibentuk pada tahun 2019 untuk melaksanakan penyusunan SNI Bidang Energi Surya, baik perumusan SNI maupun pengembangan SNI. Komite ini beranggotakan perwakilan Pemerintah, pakar, pelaku usaha dan konsumen yang keanggotaannya ditetapkan oleh Badan Sertifikasi Nasional (BSN).

Dari hasil penilaian Evaluasi Kinerja tahun 2020 yang dilaksanakan oleh BSN, Komtek 27-08 Aneka EBT memperoleh Penghargaan Herudi Technical Committee Award (HTCA) 2020 sebagai 10 Besar Komtek dengan nilai tertinggi dari 167 Komtek yang ada di Indonesia.

“Komtek 27-08 tahun ini mendapatkan predikat 10 besar dari BSN, ini membuat kita semakin terpacu untuk meningkatkan kapasitas anggota Komtek 27-08, yang kita harapkan dapat semakin mengembangkan diri, banyak melakukan studi ataupun terlibat aktif dalam kegiatan energi surya, yah salah satunya dengan kunjungan ke Laboratorium Uji ini”, ujar Martha.

Sebagai informasi, guna mendukung kelancaran pelaksanaan Perumusan SNI Bidang Aneka EBT, Direktorat Aneka EBT mengajukan beberapa pembentukan komtek yang menyesuaikan dengan ruang lingkup masing-masing sumber energi. Selain kontek 27-08 Energi Surya, sejak tahun 2013 telah dibentuk Komtek 27-03 Aneka EBT, dan di tahun 2020 dibentuk juga Komtek 27-09 Energi Angin. (RWS)


Contact Center