Tumbuh dan Berkomitmen, Ditjen EBTKE Penuhi ISO Manajemen Risiko dan Raih WBK di Penghujung Tahun 2020

Rabu, 30 Desember 2020 | 14:05 WIB | Humas EBTKE

JAKARTA – Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) terus berupaya memperbaiki tata kelola dan sistem penyelenggaraan pemerintahan, serta peningkatan integritas jajaran pejabat dan pegawai. Target perbaikan ini menjadi salah satu sasaran strategis Ditjen EBTKE pada pelaksanaan Rencana Strategis (Renstra) tahun 2020-2024.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBT), Harris dalam webinar Seminar Berkomitmen dan Tumbuh “Ditjen EBTKE Meraih WBK di Penghujung Tahun 2020” pada hari ini, Rabu, (30/12) yang dilaksanakan secara daring.

Harris menjelaskan salah satu sasaran strategis Ditjen EBTKE pada pelaksanaan Rencana Strategis (Renstra) tahun 2020-2024, yaitu Terwujudnya Birokrasi yang Efektif, Efisien dan Berorientasi pada Layanan Prima dengan Indeks Reformasi Birokrasi yang meningkat, yang sejalan dengan arah Kebijakan dan Strategi Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola di dalam Dokumen RPJMN 2020-2024. Ditjen EBTKE juga telah menunjuk 48 Agen Perubahan yang akan melaksanakan tugasnya sesuai dengan Road Map Reformasi Birokrasi Ditjen EBTKE Tahun 2019-2024 di setiap area perubahan pada unit kerja masing-masing dan memastikan perubahan budaya organisasi ke arah yang lebih baik.

“Baru-baru ini Direktorat Aneka EBT berhasil memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2020. Pencapaian ini tidaklah mudah. Direktorat Aneka EBT telah memulai kegiatan untuk memperoleh predikat ini sejak tahun 2018. Capaian ini juga tidak lepas dari dukungan pihak terkait,” ungkapnya.

Direktorat Aneka EBT menjadi unit pertama di lingkungan Ditjen EBTKE yang berhasil memperoleh predikat WBK. Capaian ini membuat Ditjen EBTKE berkomitmen untuk terus mendorong Direktorat lainnya untuk dapat memperoleh capaian yang sama, dibuktikan dengan dukungan yang diberikan dalam bentuk anggaran maupun sumber daya manusia.

“Kegiatan ini hendaknya tidak dipandang sebagai pekerjaan tambahan untuk sekadar memperoleh predikat, akan tetapi  juga sebagai bagian integral dalam pelaksanaan tugas dan pekerjaan di Ditjen EBTKE. Kami juga berharap capaian ini dapat diikuti oleh Direktorat yang lain,” harap Harris.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Tim Satgas Manajemen Tata Kelola Penerapan Manajemen Risiko Ditjen EBTKE Qatro Romandhi mengungkapkan bahwa Ditjen EBTKE telah melakukan pengelolaan risiko dengan menggunakan tujuan dan prinsip manajemen risiko berdasarkan ISO 31000:2018. Tidak hanya itu, Ditjen EBTKE juga telah memiliki dan menerapkan infrastruktur manajemen risiko dengan menggunakan kerangka kerja manajemen risiko berdasarkan ISO 31000:2018 serta telah melakukan identifikasi, penilaian, dan mitigasi risiko secara berkala dengan menggunakan pendekatan proses manajemen risiko berdasarkan ISO tersebut.

“Ditjen EBTKE telah melakukan pengelolaan risiko berdasarkan pendekatan praktis ISO 31000:2018. Nilai Tingkat Kematangan Manajemen Risiko yang diperoleh sebesar 3,40. Ini artinya Pengelolaan Manajemen Risiko Ditjen EBTKE berada di level Top Down, sehingga dapat diketahui bahwa Ditjen EBTKE telah melakukan pengelolaan risiko secara berkala dan telah memiliki perangkat pendukung pengelolaan risiko tersebut,” terang Qatro.

Penilaian Tingkat Kematangan Manajemen Risiko di Ditjen EBTKE tersebut dilakukan melalui survei dan analisa kelengkapan infrastruktur dan proses manajemen risiko di Ditjen EBTKE. “Berdasarkan audit yang telah dilakukan, akhir bulan November 2020 lalu Ditjen EBTKE dinyatakan telah menerapkan sistem manajemen risiko yang memenuhi SNI 8615:2018 ISO 31000:2018,” tandasnya.

“Kami mengusulkan roadmap penerapan manajemen risiko guna mendukung keberlangsungan pengelolaan manajemen risiko di lingkungan Ditjen EBTKE. Ke depan perlu adanya peningkatan peran, kesadaran dan kompetensi risk owner dalam melakukan pengelolaan risiko, identifikasi dan penilaian risiko, serta pengelolaan mitigasi risiko. Diperlukan pula peningkatan peningkatan peran pimpinan dalam pengelolaan risiko dan pemerataan ruang lingkup identifikasi dan penilaian risiko Ditjen EBTKE,” pungkas Qatro. 

Sebagai informasi, Seminar Berkomitmen dan Tumbuh yang bertajuk “Ditjen EBTKE Meraih WBK di Penghujung Tahun 2020” merupakan kegiatan refleksi Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang diperingati pada tanggal 9 Desember 2020. Tujuan dari peringatan Hakordia adalah mengingatkan masyarakat tentang bahaya korupsi yang merusak tatanan sosial dan ekonomi masyarakat di seluruh dunia dan pentingnya sinergi seluruh pihak untuk memberantasnya.

Penyelenggaraan seminar daring ini diinisiasi oleh Agen Perubahan dan Tim Satgas Tata Kelola dan Manajemen Risiko Ditjen EBTKE dan dihadiri oleh sekitar 400 orang peserta. Adapun topik bahasan yang didiskusikan dalam seminar antara lain risiko dugaan tindak pindana korupsi pada kegiatan pengadaan barang dan jasa pemerintah, risk fraud mitigation, dan membumikan wilayah bebas dari korupsi untuk membangun energi bersih. Pada kesempatan ini pula, dilakukan penyerahan Sertifikat Sistem Manajemen Risiko SNI 8615:2018 ISO 31000:2018 yang diperoleh oleh Ditjen EBTKE kepada Direktur Jenderal EBTKE. (RWS)


Contact Center