Tanya Jawab Seputar Penggunaan Sistem PLTS Atap oleh Konsumen PT PLN

Wednesday, 7 April 2021 | 09:00 WIB | Humas EBTKE

Dalam Rencana Strategis Energi Nasional, Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) menjadi program prioritas Kementerian ESDM sebagai strategi menggenjot bauran energi baru dan energi terbarukan (EBT) sebesar 23% di tahun 2025. Pendekatan yang paling cepat untuk mengejar target energi bersih yaitu melalui program pemanfaatan energi surya. Dengan ketersediaan sumber daya dan perkembangan teknologi yang semakin efisien, akses pada produk panel surya yang semakin mudah dan turunnya harga pembangkitan listrik energi surya dengan fotovoltaik, telah mendorong penggunaan panel surya yang dipasang di atas atap (listrik surya atap/ rooftop solar) maupun di atas tanah (ground mounted) semakin meningkat secara global, termasuk di Indonesia.

Kini, pengguna PLTS Atap semakin meningkat dan mulai masif digunakan pada skala rumah tangga dan industri. Gedung kantor Pemerintah, rumah ibadah dan fasilitas publik semakin banyak yang memanfaatkan energi bersih melalui plts atap. Informasi dan fasilitas pendukung seperti penyedia jasa, informasi teknis,kalkulator penghitungan pemasangan plts atap, juga pilihan skema pembiayaan telah semakin dilengkapi. Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi telah menerbitkan seri terbaru Tanya Jawab Seputar Penggunaan Sistem PLTS Atap oleh Konsumen PT. PLN tahun 2021.

 

Dapat dibaca dan diunduh melalui tautan berikut:

Tanya Jawab Seputar Penggunaan Sistem PLTS Atap oleh Konsumen PT PLN

*silahkan klik pada pertanyaan atau nomor halaman untuk langsung menuju ke halaman tersebut


Contact Center