Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama Pengembangan Panas Bumi di Kabupaten Manggarai Barat

Wednesday, 29 September 2021 | 10:10 WIB | Humas EBTKE

JAKARTA – Guna mendukung pelaksanaan dan kelancaran kegiatan penyediaan data dan informasi panas bumi dan pelaksanaan proyek panas bumi di Desa Wae Sano, Kecamatan Sano Nggoang, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Komite Bersama terkait government drilling bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Barat sepakat bekerja sama, yang dituangkan dalam bentuk Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Dadan Kusdiana mewakili Komite Bersama menandatangani MoU bersama Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, bertempat di Aula kantor Direktorat Jenderal EBTKE, Selasa (28/9).

Pada kesempatan ini, Dadan mengungkapkan bahwa Kementerian ESDM bersama Kementerian Keuangan, PT Geo Dipa Energi (Persero) dan PT Sarana Multi Infrastruktur, terus berusaha bersama-sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten untuk mengembangkan Panas Bumi di Manggarai Barat.

“Kami dari Direktorat Jenderal EBTKE terus mendukung dari sisi penyediaan energi bersih, potensi wisata di Manggarai Barat cukup baik, nantinya penyediaan energinya harus berbasis energi terbarukan”, ujar Dadan.

Turut hadir, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Luky Alfirman mengatakan, pelaksanaan government drilling inimerupakan jalan dan suatu pekerjaan yang panjang, dibutuhkan kerjasama serta kolaborasi, baik dari Pemerintah Pusat khususnya Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM, juga Pemerintah Daerah (Pemda) dalam hal ini Wae Sano, Kabupaten Manggarai Barat.

Luky mengungkapkan telah melalui banyak sekali waktu dan energi serta persiapan yang tidak mudah. Diharapkan kegiatan government drilling di wilayah Manggarai Barat ini akan menjadi contoh atau showcase serta batu loncatan untuk proyek-proyek lainnya. Ia berharap melalui niat baik ini akan memberikan dampak positif bagi masyarakat banyak yang membutuhkan energi dalam hal ini yang berasal dari panas bumi.

“Melalui MoU yang hari ini kita tandatangani, dengan milestone ini semoga kita sudah bisa bergerak lebih jauh lagi yaitu eksekusi”, kata Luky.

Selain penandatanganan MoU, dalam acara tersebut juga turut ditandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengadaan Tanah untuk Area Eksplorasi (Pengeboran Eksplorasi) pada Wilayah Terbuka Wae Sano antara PT Geo Dipa Energi (Persero) dengan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat. Menurut Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, kegiatan ini merupakan jawaban atas kebutuhan rakyat di kabupaten Manggarai Barat, agar dapat dikenal tidak hanya karena keindahan alam tapi juga energi bersihnya.

“Terima kasih teman-teman dari Pusat tidak pernah putus asa, tidak pernah lelah bagaimana membangun Kabupaten Manggarai Barat beserta seluruh rakyatnya, pungkas Edi.

Nota Kesapahaman dan PKS ini disepakati sebagai pendorong kerjasama guna mendukung pelaksanaan program Pemerintah, yaitu Flores Geothermal Island, untuk menghadirkan energi bersih bagi masyarakat. Hal ini mengingat kebutuhan energi listrik di Pulau Flores, khususnya Manggarai Barat, dalam jangka panjang akan terus meningkat seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk. Meningkatnya perekonomian, pembangunan, serta pertumbuhan industri terutama industri pariwisata. Sementara itu, rasio elektrifikasi Kabupaten Manggarai Barat masih berada di bawah rata-rata nasional, sehingga perlu percepatan dan dukungan dari sisi pasokan melalui pembangunan pembangkit tenaga listrik. Dengan potensi panas bumi yang mencapai 910 MWe, terdiri dari sumber daya (resources) sebesar 385 MWe dan cadangan (reserves) sebesar 524 Mwe, Pulau Flores dapat menjadi wilayah pioneer dalam pengembangan energi terbarukan.

Riki Firmanda Ibrahim, Direktur Utama PT Geo Dipa Energi (Persero), menyampaikan perkembangan Waesano saat ini jauh lebih baik. Menurut Riki, pengeboran akan mulai dilakukan diawal tahun 2022. “Kami bersama PT SMI memastikan pelaksanaan akan segera dapat lebih cepat, mudah-mudahan dalam awal tahun depan sudah mulai drilling”, katanya.

Nota Kesapahaman ini mencakup beberapa fokus kerjasama seperti keterbukaan akses informasi dalam rangka penyelesaian pengembangan panas bumi di Wae Sano secara umum hingga penyediaan tenaga listrik dapat dirasakan oleh masyarakat, sosial kemasyarakatan serta penerapan mekanisme penanganan keluhan (grievance redress mechanism). Selain itu, penandatanganan MoU ini juga mengatur perihal pengadaan lahan, pengurusan dokumen perijinan, komunikasi kepada stakeholder, penataan infrastruktur, community development, dukungan implementasi benefit sharing mechanism, dan berbagai kegiatan lain yang berhubungan dengan pengadaan data proyek panas bumi di Flores terutama Wae Sano.

Sebagai informasi, sesuai KMK Nomor 827/KMK.08/2017 tanggal 13 November 2017, dibentuklah Komite Bersama dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Penyediaan Data dan Informasi Panas Bumi adalah komite yang terdiri dari Kementerian Keuangan (diwakili oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko dan Direktur Jenderal Kekayaan Negara selaku Ketua Komite), Kementerian ESDM (diwakili oleh Direktur Jenderal EBTKE Wakil ketua I dan Kepala Badan Geologi sebagai Wakil Ketua II). Komite Bersama ini dibentuk untuk menyelenggarakan pengawasan dan supervisi, serta pengambilan keputusan strategis dalam pelaksanaan kegiatan penyediaan data dan informasi panas bumi oleh Pemerintah melalui penugasan kepada BUMN (government exploration drilling disingkat government drilling). BUMN yang ditugaskan sebagai pelaksana program government drilling dalam hal ini adalah PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) dan PT Geo Dipa Energi (Persero). (RWS)


Contact Center