Direktorat Panas Bumi Sukses Raih Gelar Wilayah Bebas Korupsi

Senin, 20 Desember 2021 | 17:10 WIB | Humas EBTKE

JAKARTA – Direktorat Panas Bumi berhasil meraih predikat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), yang diumumkan pada acara Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) hari ini (20/12) secara virtual. Direktur Jenderal EBTKE, Dadan Kusdiana yang mengikuti kegiatan penyerahan penghargaan ini secara virtual dari kantor Direktorat Jenderal EBTKE menyampaikan bahwa pembangunan Zona Integritas WBK/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) merupakanbagian yang sangat penting dalam peningkatan pelayanan.

“Hari ini merupakan bagian akhir dari serangkaian proses dalamupaya mencapai WBK, alhamdulillah dengan komitmen bersama dan usaha yang tiada hentiDirektorat Panas Bumi dapat memperoleH predikat WBK tentupredikatbukanlahtujuan utama, tetapi yang jauh lebih penting adalah implementasidankomitmendalammemberikanpelayananterbaik kepada publik”, ujar Dadan.

Ia mengatakan kunci keberhasilan untuk mewujudkan Zona Integritas WBK/WBBM ini tentunya sangat tergantung kepada ASN sebagai pelaku utama. Untuk itu, Dadan mengharapkan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK(Berorientasi pelayanan, Akuntabilitas, Kompeten, Harmonis, Loyal,Adaptif dan Kolaboratif) harus dapat diimplementasikan dengan baiksehingga budaya Bangga Melayani Bangsa akan terwujud denganbaik.

“Tak lupa saya titipkan pesan, tahun 2022, kita masih akan terus berjuang untuk Direktorat Panas Bumi dan Aneka EBT meraih predikat WBBM dan 4 unit lainnya Setditjen EBTKE, Direktorat Bioenergi, Direktorat Konservasi Energi, Diektorat Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur EBTKE dapat mengajukan penilaian WBK, kita upayakan seoptimal mungkin seluruh sumber daya yang ada untuk sama-sama berkomitmen membangun Zona Integritas menuju WBK/WBBM Direktorat Jenderal EBTKE”, pungkas Dadan.

Pencanangan Pembangunan Zona Integritas dilingkungan Kementerian ESDM telah diinisiasi sejak tahun 2012. Direktorat Jenderal EBTKE sejak 2018 juga berkomitmen untuk dapat mewujudkan Zona Integritas, dimana Direktorat Aneka Energi Baru Terbarukan telah berhasil mendapatkan predikat WBK di tahun 2020 dan saat ini Direktorat Panas Bumi dan Direktorat Bioenergi, juga berkomitmen untuk mewujudkan Zona Integritas, sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Dan diharapkan dalam waktu dekat seluruh unit di DJEBTKE bisa mendapatkan predikat WBK/WBBM.

Direktorat Panas Bumi memiliki peran strategis dalam pengembangan energi terbarukan, karena panas bumi diharapkan akan menjadi salah satu tulang punggung penyediaan energi Indonesia di masa depan, mengingat Indonesia memiliki potensi panas bumi yang sangat besar, mencapai hampir 24 GW. Potensi tersebut baru dimanfaatkan sekitar 9%, sehingga peluang pemanfaatannya masih sangat terbuka terutama dalam memenuhi target Bauran EBT menjadi 23% pada tahun 2025. Oleh karena itu, agar dapat berkontribusi optimal, panas bumi harus dikelola dengan  optimal, cermat, tepat, akuntabel, serta memenuhi kaidah-kaidah good governance.

Pengembangan panas bumi tersebut tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah, tetapi melibatkan stakeholder lain terutama para pelaku usaha panas bumi. Oleh karena itu, Direktorat panas bumi dituntut untuk memberikan pelayanan yang baik agar peran pelaku usaha bisa optimal dalam mendukung target Pemerintah dalam pengembangan panas bumi. Dalam mencapai tujuan itu, Direktorat Panas Bumi telah melakukan berbagai upaya peningkatan pelayanan salah satunya dengan pemanfaatan teknologi guna penyederhanaan prosedur dan kemudahan layanan. Pemanfaatan teknologi juga diterapkan untuk tetap produktif dalam pelaksanaan tugas ditengah Pandemi Covid-19, sehingga pelayanan tidak terhenti.

Terdapat beberapa inovasi aplikasi pelayanan publik baik yang  terintegrasi dengan aplikasi di Kementerian/Lembaga lain, yang melekat pada aplikasi EBTKE, maupun aplikasi di Direktorat Panas Bumi itu sendiri. Beberapa aplikasi yang saat ini sudah digunakan diantaranya aplikasi perizinan, aplikasi Indonesia National SingleWindow (INSW) yaitu untuk pemberian rekomendasi impor barang(RIB) PLTP yang telah terintegrasi dengan aplikasi INSW di Kementerian Keuangan, aplikasi one map ESDM yaitu untuk perolehan data dan informasi panas bumi serta aplikasi LINTAS EBTKE yaitu untuk layanan pengaduan masyarakat, layanan informasi dan investasi panas bumi.

Mengingat dalam pemberian pelayanan di Direktorat Panas Bumi,juga terdapat potensi penyelewengan atau penyalahgunaan kewenangan, oleh karena itu juga dilakukan penguatan tata kelola, pengawasan dan integritas. Untuk itu, telah dilakukan sejumlah upaya mitigasi baik melalui pembinaan SDM, maupun penyediaan perangkat pengawasan seperti membangun Whistleblowing system atau layanan pengaduan masyarakat. (RWS)


Contact Center