Telah Terbit: Peraturan Menteri ESDM Nomor 33 Tahun 2021 Tentang K3LL dan Kaidah Teknis Panas Bumi untuk Pemanfaatan Tidak Langsung

Senin, 3 Januari 2022 | 15:05 WIB | Humas EBTKE

ABSTRAK

- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 93, Pasal 105, dan Pasal 117 Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2017 tentang Panas Bumi untuk Pemanfaatan Tidak Langsung, perlu mengatur keselamatan dan kesehatan kerja, perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, dan kaidah teknis panas bumi untuk pemanfaatan tidak langsung, penyelenggaraan usaha penunjang panas bumi, dan pembinaan pengawasan terhadap pelaksanaan penugasan survei pendahuluan atau penugasan survei pendahuluan dan eksplorasi;

- Bahwa Peraturan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 02.P/20/M.PE/1990 tentang Keselamatan Kerja pada Eksplorasi dan Eksploitasi Sumber Daya Panas Bumi dan Peraturan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 06P/0746/M.PE/1991 tentang Pemeriksaan Keselamatan Kerja atas Instalasi, Peralatan dan Teknik yang Dipergunakan dalam Pertambangan Minyak dan Gas Bumi dan Pengusahaan Sumber Daya Panas Bumi, sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum masyarakat;

- Dasar Hukum Peraturan Menteri ini adalah:

Pasal 17 ayat (3) UUD 1945; UU No. 1 Th 1970; UU No. 39 Th 2008; UU No. 21 Th 2014; PP No. 7 Th 2017; PP No. 2 Th 2021; Perpres No. 97 Th 2021; Permen ESDM No. 15 Th 2021.

- Permen ini mengatur mengenai:

1. Penerapan K3 dan Keteknikan Panas Bumi;

2. Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;

3. Penyelenggaran Usaha Penunjang Panas Bumi; dan

4. Pembinaan dan pengawasan Penerapan K3 dan Keteknikan Panas Bumi, Pengendalian Pencemaran dan/atau Kerusakan Lingkungan, dan penyelenggaraan Usaha Penunjang Panas Bumi.

Catatan:

- Permen ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

- Ditetapkan di Jakarta, 29 November 2021.

- Diundangkan di Jakarta, 2 Desember 2021.

- Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1318

Dokumen Peraturan Menteri ESDM Nomor 33 Tahun 2021 dapat diunduh pada tautan berikut:

Salinan Permen ESDM No 33 Tahun 2021


Contact Center