Pemerintah Dorong Peran Daerah Dukung Percepatan Transisi Energi di Indonesia

Friday, 11 February 2022 | 10:40 WIB | Humas EBTKE

JAKARTA – Pemerintah Pusat terus mendukung penguatan peran Pemerintah Daerah (Pemda) dalam pelaksanaan program sektor energi di daerah. Pemerintah Daerah melalui kewenangannya diharapkan dapat memberikan dukungan yang lebih optimal dalam upaya pencapaian target pembangunan nasional di sektor energi khususnya pengembangan energi baru terbarukan (EBT) guna mendukung percepatan transisi di Indonesia.Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal EBTKE, Sahid Junaidi dalam diskusi publik bertajuk Penguatan Peran Daerah dalam Mendukung Percepatan Transisi Energi di Indonesia (Kamis, 10/2).

“Upaya percepatan transisi energi di Indonesia akan berjalan dengan baik apabila semua pihak yaitu pemerintah pusat dan daerah, masyarakat, pengusaha, akademisi dan media menjalankan peran masing-masing secara optimal. Peran Pemda sangat kami dukung sehingga strategi pengembangan EBT yang kami buat yaitu pentahelix dari semua pihak tersebut dapat berjalan dengan baik,” tutur Sahid.

Sahid menjelaskan bahwa transisi energi sudah menjadi komitmen dan bentuk kesadaran global untuk menyelamatkan bumi dari pemanasan global. Indonesia berkomitmen untuk menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 29% dengan kemampuan sendiri atau 41%  dengan bantuan internasional pada tahun 2030 sesuai National Determined Contributions (NDC).

Di sektor energi, Pemerintah juga terus melangkah maju dengan pengembangan ekosistem mobil listrik, pembangunan pembangkit listrik tenaga surya terbesar di Asia Tenggara, pemanfaatan energi baru terbarukan termasuk biofuel, serta pengembangan industri berbasis clean energy termasuk pembangunan kawasan industri hijau terbesar di dunia, di Kalimantan Utara.

Sahid juga mengatakan dari potensi EBT di Indonesia yang sangat besar yaitu 3685 GW tetapi pemanfaatannya baru mencapai 11.000 MW atau 3% dari total potensi sehingga kondisi ini mejadi tantangan bagi semua pihak. “Kita tahu untuk memanfaatkan EBT ini perlu upaya yang lebih karena infrastruktur dan kebijakannya itu juga harus sejalan dan kalau kita lihat perkembangan sampai saat ini dari sisi bauran energi hasilnya masih cukup menantang dari progress per 2021 data sementara capaiannya 11,7%,” ujarnya.

Oleh karenanya, strategi pengembangan EBT yang pentahelix tadi menjadi penting agar berjalan dengan baik, sehingga target RUEN (Rencana Umum Energi Nasional) dan RUED (Rencana Umum Energi Daerah) bisa terwujud dan tentunya memerlukan kewenangan yang lebih besar dan perlu kesiapan dari daerah.

Senada dengan Sahid, pada kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Sugeng Haryono mengungkapkan pentingnya peran unsur penyelenggara Pemerintah Daerah dalam mendukung pencapaian target kebijakan pembangunan yang sudah ditetapkan secara nasional terutama dalam dokumen RPJMN dalam konteks mendukung transisi energi. Pemerintah Daerah perlu melakukan mitigasi sejak dini sehingga dapat mengidentifikasi persoalan yang akan muncul dari sekarang.

“Upaya terus menerus perlu dilakukan untuk memastikan bentuk peran Pemerintah Daerah untuk mendukung percepatan pencapaian target kebijakan transisi energi nasional. Mengingat dampak serius yang ditimbulkan, perlu disikapi secara sungguh-sungguh melalui upaya strategi dalam rangka mitigisi,” tandas Sugeng.

Saat ini sudah 22 provinsi dari 32 provinsi yang ada di Indonesia, telah menyusun RUED yang secara substansial disusun dengan mengacu pada RUEN. RUED merupakan dokumen rencana pembangunan jangka panjang daerah di sektor energi berdimensi waktu hingga tahun 2050 yang legalitasnya ditetapkan dengan peraturan daerah. Melalui kewenangan ini diharapkan pemerintah daerah dapat memberikan dukungan yang lebih optimal dalam upaya pencapaian target pembangunan nasional di sektor energi khususnya pada EBT sebagai bagian upaya pengurangan gas rumah kaca.

“Yang tidak kalah penting yaitu penguatan kapasitas daerah itu sendiri, kemampuan perangkat pemerintah daerah dan masyarakat dalam mengelola sumber daya yang ada,” pungkas Sugeng. (RWS)


Contact Center